Empat Fraksi DPRD Bali Sampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027

(Baliekbis.com), DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-55 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 pada Senin (26/10) di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Renon, Denpasar.

Sidang dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 tersebut dibuka Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua Wayan Disel Astawa dan Komang Nova Sewi Putra. Sidang turut dihadiri Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, pimpinan OPD, serta undangan terkait.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ni Kadek Darmini, menyampaikan bahwa penyusunan APBD bukan sekadar pemenuhan kewajiban konstitusional dan administratif, melainkan instrumen strategis untuk menerjemahkan arah pembangunan ke dalam kebijakan fiskal yang berpihak pada kepentingan rakyat, menjawab kebutuhan riil masyarakat, serta menjamin keberlanjutan pembangunan Bali demi terwujudnya kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat. Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti persoalan ketersediaan dan distribusi BBM yang sempat menimbulkan antrean panjang di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi pembelajaran penting bagi Pemerintah Provinsi Bali karena ketersediaan kebutuhan dasar masyarakat sangat menentukan keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kehidupan sehari-hari.

Atas kondisi tersebut, Fraksi memandang perlu adanya percepatan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan masalah setelah terjadi, tetapi juga pada penguatan ketahanan dan kesiapsiagaan daerah. Mencermati penjelasan Gubernur terhadap Raperda APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027, Fraksi melihat belanja daerah direncanakan lebih dari Rp6,1 triliun, tetapi belanja modal hanya sekitar Rp337 miliar. Sementara itu, belanja operasi, transfer, dan berbagai kewajiban lainnya juga harus ditanggung oleh anggaran daerah.

Sebagaimana tercantum dalam RAPBD Tahun Anggaran 2027, penerimaan pembiayaan direncanakan lebih dari Rp1,2 triliun, yang terutama bersumber dari proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar lebih dari Rp753 miliar, termasuk sekitar Rp243 miliar untuk pembayaran pokok utang dan sekitar Rp510 miliar untuk penyertaan modal. Dalam konteks ini, Fraksi memandang proyeksi SiLPA perlu dicermati secara hati-hati karena besaran SiLPA Tahun Anggaran 2026 belum dapat dipastikan sebelum tahun anggaran berakhir dan realisasi anggaran diketahui. Terkait penyertaan modal, Fraksi juga memandang perlu adanya keterbukaan informasi secara berkelanjutan untuk memastikan setiap penyertaan modal benar-benar memberikan manfaat fiskal dan ekonomi bagi daerah.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI melalui juru bicaranya, Gede Harja Astawa, memandang penyusunan APBD Tahun 2027 merupakan momentum penting untuk memperkuat fondasi pembangunan Bali yang berkelanjutan, berkeadilan, dan benar-benar berpihak pada masyarakat. Fraksi Gerindra-PSI mengingatkan Gubernur agar dalam penyusunan APBD tetap menjaga konsistensi antara target pembangunan, program dan kegiatan, indikator keluaran serta hasil, dan kemampuan pendanaan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan penurunan pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 sebesar 12,78 persen yang disebabkan oleh penurunan dana transfer lebih dari 50 persen. Fraksi meminta Gubernur menjelaskan secara rinci penyebab penurunan tersebut, proyeksi tahun-tahun berikutnya, serta langkah konkret untuk menjaga stabilitas fiskal daerah. Fraksi juga mempertanyakan dasar penetapan target PWA sebesar Rp600 miliar pada 2027, sementara realisasi tahun-tahun sebelumnya masih jauh dari target.

Sementara itu, Fraksi Gerindra-PSI mencermati bahwa UMP Bali Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.207.459 per bulan. Sedangkan estimasi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Bali yang menjadi acuan serikat pekerja mencapai sekitar Rp5.250.000 per bulan. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, terlebih di tengah pertumbuhan ekonomi dan pesatnya perkembangan sektor pariwisata Bali yang seharusnya turut meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja. Fraksi Gerindra-PSI menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan pekerja, sehingga penetapan UMP ke depan semakin mendekati kebutuhan hidup layak tanpa mengabaikan keberlangsungan dunia usaha.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Gunawan, mengapresiasi langkah Gubernur dalam mengoordinasikan penanganan persoalan kelangkaan BBM. Namun, pengalaman terjadinya antrean panjang di sejumlah SPBU menunjukkan bahwa penanganan persoalan energi memerlukan sistem yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Fraksi Partai Golkar mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Bali mengkaji pembentukan Badan Koordinasi Penanganan dan Ketahanan Pasokan BBM Provinsi Bali atau membentuk unit koordinasi khusus dengan fungsi dan kewenangan yang jelas apabila pembentukan badan tersendiri dinilai belum diperlukan.

Fraksi Partai Golkar juga menilai alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp300 juta per desa adat, dengan total alokasi Rp448 miliar untuk sektor Adat, Agama, Tradisi, dan Budaya, merupakan wujud nyata pelestarian benteng kebudayaan Bali. Dari sisi positif, dana ini memberikan kemandirian penuh bagi desa adat untuk menjaga eksistensi dresta dan upacara keagamaan. Namun, dari sisi lain, Fraksi melihat adanya kelemahan dalam akuntabilitas tata kelola dan keseragaman pemanfaatannya.

Fraksi Partai Golkar turut menyampaikan sejumlah persoalan aktual, di antaranya kemacetan di wilayah Sarbagita yang dinilai sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Gunawan mendesak optimalisasi anggaran untuk mempercepat integrasi moda transportasi publik, pelebaran titik-titik krusial, serta koordinasi lintas sektor agar kemacetan segera terurai. Selain itu, kriminalitas jalanan yang melibatkan geng motor juga memerlukan respons cepat.

Fraksi Demokrat-NasDem melalui juru bicaranya, I Komang Wirawan, menyampaikan bahwa pendapatan daerah Tahun 2027 diproyeksikan turun sebesar lebih dari Rp837,9 miliar atau 23,78 persen, dari lebih dari Rp6,5 triliun pada 2026 menjadi lebih dari Rp5,7 triliun pada 2027. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar lebih dari Rp325,4 miliar atau 7,68 persen, dari lebih dari Rp4,2 triliun pada 2026 menjadi lebih dari Rp4,5 triliun pada 2027.

Berkaitan dengan hal tersebut, Fraksi menyarankan agar Pemerintah Provinsi Bali memiliki strategi kemandirian fiskal. Strategi tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan tarif pajak dan retribusi, tetapi juga pada digitalisasi pungutan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, pengembangan sumber PAD baru, serta peningkatan kinerja BUMD.

Menanggapi pandangan umum tersebut, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan bahwa masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali menjadi bahan pertimbangan penting dalam menyempurnakan RAPBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027.

Giri Prasta mengatakan bahwa pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan kebijakan anggaran yang ditetapkan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan Bali. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar