Dorong Pemerataan Legalitas Nelayan, MDPI Fasilitasi Bimbingan Teknis Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) di Desa Seraya Timur

(Baliekbis.com), Sebanyak 50 nelayan di Desa Seraya Timur kini telah terbukti cakap dan legal dalam melaut. Mereka akan mengantongi Sertifikat Kecakapan Nelayan dan tidak perlu lagi khawatir soal perizinan.

Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) bersama PPN Pengambengan, didukung oleh Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, Bidang Perikanan Kabupaten Karangasem, memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) di Desa Seraya Timur, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali pada Kamis (22/02).

Kegiatan bimtek SKN ini menjadi salah satu syarat penting sebagai upaya pemaksimalan pengetahuan dan kecakapan para nelayan. Lebih dari itu, sertifikat ini menjadi bukti legalitas profesi bagi para nelayan selama beraktivitas di wilayah perairan Indonesia.

“SKN ini menjadi syarat penting bagi para nelayan, dikarenakan sebagai bukti kecakapan dan legalitas untuk membawa kapal-kapal dengan ukuran di bawah 5 GT (Gross Tonnage). Sertifikat ini nantinya juga bisa membuktikan bahwa para nelayan ataupun nahkoda kapal kita memiliki kompetensi dalam hal keselamatan kerja selama di laut,” kata Ambar Tri Harnanto, A. Pi, dari PPN Pengambengan, sekaligus narasumber dalam bimtek SKN ini.

Materi yang disampaikan selama bimtek SKN berkisar tentang pengenalan dasar-dasar navigasi, keselamatan di kapal, kode dan komunikasi yang terjadi selama di laut, dan pengetahuan tentang penanganan kecelakaan. Dalam memaksimalkan capaian yang diharapkan, para peserta juga diminta untuk menjawab pertanyaan sebelum dan sesudah penyampaian materi.

Kegiatan bimtek SKN ini juga dibuka dan dihadiri oleh Kabid Perikanan Tangkap DKP Prov Bali, I Ketut Purianta. S.Pi., M.Si, Kabid Perikanan Tangkap Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sugiarta, dan Perbekel Desa Seraya Timur, Made Pertu.

“Kami sangat apresiasi kegiatan ini, semoga apa yang menjadi tujuan kita bersama khususnya dalam meningkatkan keterampilan, peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelatihan antar nelayan, sehingga kedepannya masyarakat nelayan memiliki kompetensi yang bagus dan memenuhi persyaratan seusai dengan undang-undang yang berlaku,” kata Kabid Perikanan Tangkap DKP Prov Bali, I Ketut Purianta. S.Pi., M.Si,” lebih lanjut, pihaknya berharap agar kegiatan seperti ini tetap dapat berjalan secara berkesinambungan di tempat-tempat lainnya.

Adapun antusiasme para nelayan selama mengikuti bimtek ini menunjukkan sikap pro-aktif, dan komunikasi dua arah berlangsung selama kegiatan. Hal ini diungkapkan oleh salah satu peserta bimtek, Made Latra, nelayan di Desa Seraya Timur.

“Saya berharap yang terbaik dari apa yang disampaikan oleh pemateri tadi dan senang dalam mengikuti kegiatan ini,” pungkas Made Latra.

Sebagai bentuk dukungan dalam meningkatkan kapasitas kemampuan nelayan, Yayasan MDPI mendukung secara penuh keterlibatan nelayan untuk mendapatkan SKN secara menyeluruh. Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) menunjukkan pengakuan terhadap kemampuan nelayan, memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk berlayar. SKN diberikan kepada nelayan yang memiliki kapal dengan ukuran antara 1 hingga 5 GT dan kru kapal dengan kapasitas hingga 30 GT (gross tonnage). Selain itu, SKN juga berperan dalam mengarahkan nelayan untuk patuh terhadap peraturan pemerintah dan standar keselamatan laut yang berlaku.

Yayasan MDPI menegaskan komitmennya untuk mendukung inisiatif pemerintah yang memajukan praktik perikanan yang bertanggung jawab. Sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam upaya meningkatkan keberlanjutan perikanan, MDPI berkolaborasi dengan DKP Provinsi Bali dan dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Karangasem mengorganisir bimbingan teknis (bimtek) untuk Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) kepada nelayan yang didampingi di wilayah operasionalnya.

Kolaborasi ini juga dilakukan dengan instruktur yang telah disetujui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada unit kerja teknis di pelabuhan-pelabuhan perikanan di sejumlah daerah. Kegiatan ini terhitung menjadi yang kedua kalinya yang dilakukan di wilayah Kabupaten Karangasem.