Bappeda Bali Laksanakan Bimtek Penyusunan Teknokratik RPJMD 2025-2029

(Baliekbis.com), Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra, menegaskan bahwa penyusunan Teknokratik RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025-2029 adalah sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai bagian dari agenda perencanaan lima tahunan. Ia menyatakan bahwa semua pihak memiliki peran penting dalam penyusunan dokumen perencanaan yang menjadi sejarah penting setiap lima tahun.

“Semua yang hadir di sini merupakan bagian dari sejarah lima tahunan penyusunan RPJMD. Sekarang ini kita memulai rancangan teknokratik RPJMD dengan pendekatan politik, teknokratik, partisipatif, dan metode top-down serta bottom-up,” ujar Ika Putra.

Hal tersebut disampaikan Ika Putra saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Teknokratik Tahun 2025-2029, yang bertempat di Ruang Rapat Jempiring Bappeda Provinsi Bali, pada Senin, 27 Mei 2024.

Lebih lanjut, Ika Putra menjelaskan bahwa RPJMD teknokratik disusun berdasarkan analisis data. Setiap peserta berperan penting dalam melakukan analisis data di masing-masing perangkat daerah sebagai bahan penyusunan teknokratik. Bimbingan teknis ini menjadi forum diskusi untuk menghasilkan analisis permasalahan yang mendalam dan menyamakan persepsi terkait proses substansi guna menghasilkan dokumen perencanaan yang relevan dan selaras. Penyusunan kerangka analisis permasalahan daerah harus berdasarkan kondisi nyata daerah, menyusun isu-isu strategis pembangunan daerah, dan menghubungkan rancangan dokumen teknokratik dengan dokumen perencanaan jangka panjang yang telah disusun sebelumnya agar menjadi perencanaan yang berkelanjutan.

Ika Putra berharap output jangka pendek dapat meningkatkan kapasitas SDM perencana, dan jangka panjangnya adalah tersusunnya dokumen RPJMD Teknokratis.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Candriantara, menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini juga menjadi Kick Off dimulainya proses Penyusunan Teknokratik RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025-2029. “Walau masih banyak waktu, memulai lebih awal selalu lebih baik,” ujarnya, mengingat keterkaitan dengan tahapan Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan.

Hadir sebagai narasumber Tim Ahli Penyusunan Teknokratik RPJMD, dosen sekaligus Pakar Perencana Universitas Gadjah Mada, Nunuk Dwi Retnandari, yang mengawali materinya dengan kutipan Benjamin Franklin: “If you fail to plan, you are planning to fail,” mengingatkan bahwa proses dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan menentukan keberhasilan pembangunan Bali ke depan.

Penyusunan dimulai dengan analisis permasalahan daerah berdasarkan kondisi nyata daerah, dan menyusun isu-isu strategis pembangunan daerah. Untuk itu, permasalahan harus terus dieksplorasi untuk mengidentifikasi potensi konflik. “Sebagai contoh, turis asing yang ‘happy’ menetap di Bali dapat menimbulkan kesenjangan dengan warga lokal, yang berpotensi menimbulkan konflik. Dalam mengatasi potensi konflik, ada kerangka besar yang mencakup strategi dan implementasi,” ujar Nunuk.

Nunuk menyampaikan hal-hal mendasar dalam tahapan penyusunan dokumen, yang awalnya bersumber dari ketersediaan data di masing-masing perangkat daerah sesuai urusan. Ia menekankan bahwa ketersediaan data ini sangat penting untuk mengawali proses-proses berikutnya. “Jika tidak ada data, bagaimana bisa menyusun sebuah perencanaan program? Perangkat daerah itu mungkin tidak akan mendapat anggaran hanya karena tidak tersedianya data,” katanya.

Bimtek yang dilaksanakan selama dua hari ini terbagi dalam empat sesi, termasuk paparan materi, sesi Kerja Kelompok Validasi Data dan Informasi, Analisis Permasalahan Daerah, serta sesi presentasi per Kelompok Kerja Analisis Permasalahan Daerah dan sesi Review Hasil Kerja Kelompok oleh Tenaga Ahli. Nunuk memastikan bahwa usai bimtek ini akan memudahkan pencapaian target penyusunan, khususnya Bab II dan Bab III untuk Renstra Perangkat Daerah, serta Bab II dan Bab IV pada Ranwal RPJMD teknokratik.