Wujudkan Situasi Kondusif, Dinas Pemajuan Desa Adat Siap Mendukung Polda Bali

(Baliekbis.com), Polda Bali menggelar silaturahmi dengan Kepala Dinas PMA (Pemajuan Masyarakat Adat) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, SH, di salah satu rumah makan di Denpasar, Kamis, (27/5).

Pada kesempatan tersebut, Jaya Saputra didampingi Kabid Hukum Adat Dinas PMA Ida Bagus Rai. Adapun dari Polda Bali, tampak hadir Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati, didampingi Panit 5 Subdit I Ditintelkam Polda Bali IPDA I Ketut Ramped.

Dalam penyampaiannya, Kasubdit I Ditintelkam Polda Bali AKBP Ni Nyoman Wismawati menyampaikan permakluman karena Direktur Intelkam Polda Bali tidak bisa hadir. Sebab saat bersamaan, Direktur Intelkam Polda Bali mendampingi Kapolda Bali mengadiri acara peletakan batu pertama pembangunan asrama di Sanglah.

Nyoman Wismawati lalu menyampaikan maksud silaturahmi tersebut. Menurut dia, Subdit I Ditintelkam Polda Bali mempunyai tugas pokok di bidang pemerintahan, partai politik, penyelenggara pemilu dan pers. Itu sebabnya, pihaknya memandang perlu menjalin silaturahmi, termasuk dengan Dinas PMA Provinsi Bali.

“Apalagi Dinas Pemajuan Masyarakat Adat hanya ada di Bali. Sehingga kami mengharapkan ada komunikasi yang baik dengan Dinas PMA, apalagi kegiatan adat di Provinsi Bali memang sangat padat,” tutur Nyoman Wismawati.

Selanjutnya, Polda Bali berharap agar Dinas PMA membantu untuk berbagi informasi terkait permasalahan adat di Pulau Dewata itu. Ini penting supaya memudahkan dalam penyelesaiannya.

“Terkait dengan permasalahan adat yang ada di Bali, kami mohon dibantu informasi untuk ke depannya sehingga permasalahan tersebut cepat terselesaikan,” harap Nyoman Wismawati.

Sementara Kadis PMA Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra, SH, menjelaskan, Dinas PMA merupakan organisasi perangkat daerah yang baru dibentuk. Kehadiran dinas ini karena tatanan Desa Adat di Bali masih utuh dari zaman Belanda dan terawat baik hingga saat ini.

“Dinas PMA dibentuk karena pemerintah Provinsi Bali ingin menguatkan Desa Adat. Sebab rohnya Bali ada di Desa Adat, dimana di dalam Desa Adat ada seni dan budaya. Kalau seni dan budaya ini kita jaga dengan baik, maka ke depan Bali pasti akan semakin baik,” jelasnya.

Jaya Saputra menyebut, Dinas PMA dibentuk berdasarkan payung hukum Perda 4 Tahun 2019. Perda ini juga mengatur seluruh kegiatan Desa Adat.

“Saat ini Desa Adat sudah diberikan bantuan dana sebesar Rp 300 juta, yang diberikan secara bertahap setiap empat bulan sekali,” ucapnya.

Dinas PMA Provinsi Bali mempunyai 4 bidang tugas yaitu bidang pemerintahan Desa Adat, bidang perekonomian, bidang pemajuan hukum adat serta bidang pembangunan Desa Adat.

Khusus terkait dengan pengelolaan anggaran Desa Adat, menurut Jaya Saputra, semuanya sudah diatur dalam juknis yang telah diberikan kepada Bendesa di seluruh Bali. Dengan demikian, penggunaan anggaran tersebut bisa tepat sasaran.

“Kami di Dinas PMA memiliki tim khusus yang bertugas untuk menuntun masing-masing Bendesa dalam mengelola anggaran sehingga tidak ada penyelewengan,” kata Jaya Saputra.

Ia menambahkan, Desa Adat di Bali saat ini juga dikuatkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat. Ke depan, permasalahan di Desa Adat didorong untuk diselesaikan secara bertahap dari kecamatan, kabupaten dan provinsi.

“Desa Adat di Bali saat ini masih tergolong lemah karena Desa Adat tidak memiliki kantor yang tetap dan rata-rata SDM-nya masih kurang. Berbeda dengan Desa Dinas yang memiliki struktur organisasi yang jelas dan memiliki staf, sedangkan Desa Adat tidak memiliki staf,” ujar Jaya Saputra.

Di bagian akhir penyampaiannya, Jaya Saputra menegaskan komitmennya dalam mendukung Polda Bali dalam mewujudkan situasi yang kondusif di Pulau Seribu Pura itu.

“Kami dari Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali siap mendukung tugas-tugas kepolisian yang berkaitan dengan Desa Adat sehingga situasi Provinsi Bali tetap kondusif,” pungkas Jaya Saputra. (ist)