Tren Kenaikan Harga Properti Tetap Terjaga Hingga Triwulan II 2025

(Baliekbis.com), Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia Provinsi Bali menunjukkan harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan sejalan dengan hasil survei di tingkat nasional.

Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2025 tumbuh sebesar 0,67% (yoy), dari 104,27 menjadi 104,97. Pertumbuhan IHPR pada periode laporan ini didorong oleh kenaikan harga pada tiga tipe properti, yaitu kecil (≤36 m²), menengah (36–70 m²), dan besar (>70 m²) yang masing-masing meningkat sebesar 1,85% (yoy), 0,39% (yoy), dan 0,31% (yoy).

Menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali Erwin Soeriadimadja, pertumbuhan IHPR pada triwulan II 2025 dipicu oleh kenaikan harga bangunan akibat meningkatnya biaya faktor produksi. Mayoritas responden menyatakan bahwa kenaikan harga bahan bangunan dan upah kerja menjadi kontributor utama dalam peningkatan harga unit rumah.

Sementara itu, pangsa penjualan berdasarkan tipe rumah pada triwulan II 2025 relatif stabil, yaitu rumah kecil 25%, rumah sedang 54%, dan rumah besar 21%. “Di tengah peningkatan harga properti, terdapat sejumlah faktor yang dinilai menghambat penjualan residensial primer di Bali, antara lain suku bunga KPR, keterbatasan lahan, uang muka, dan kenaikan harga bahan bangunan,” jelas Erwin. 

Lebih lanjut, SHPR triwulan II 2025 mencatat bahwa porsi pembiayaan pembangunan properti residensial di Bali masih sama dengan triwulan sebelumnya, yakni 56% bersumber dari dana sendiri milik developer, 38% dari pinjaman bank, dan 6% dari dana pembeli. Dari sisi konsumen, skema pembiayaan pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan pangsa 62%, sedangkan skema lainnya berupa cash bertahap dan cash keras masing-masing tercatat sebesar 35% dan 3% dari total penjualan rumah primer di Provinsi Bali.