Mulai 1 Oktober 2026, Pemungutan PPH Pasal 22 melalui Marketplace
(Baliekbis.com),Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace mulai dilaksanakan
Baca Selengkapnya