Skip to content
Selasa, Oktober 6, 2026
Terbaru:
  • Perkuat Permodalan, KUR BRI Dukung Usaha Batu Alam Mudiarsa Berkembang
  • Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global
  • Kurangi Ancaman Peretasan? Pilih Jasa Pembuatan Web yang Paham Cara Merawat Web Dengan Benar
  • Wabup Badung Bagus Alit Sucipta Terima Exit Meeting Pemeriksaan BPK RI
  • Kodam IX/Udayana Peringati HUT ke-81 TNI, Jadikan PRIMA sebagai Budaya Pengabdian
Bali Ekbis

Bali Ekbis

Informatif dan Berbudaya

  • Ekonomi
  • Pariwisata & Budaya
  • Sosial
  • Pendidikan & Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Politik
  • Global
  • Internasional
  • Teknologi

Pemungutan PPH Pasal 22 melalui Marketplace

Ekonomi 

Mulai 1 Oktober 2026, Pemungutan PPH Pasal 22 melalui Marketplace

03/10/202603/10/2026 Bali Ekbis 0 Komentar Pemungutan PPH Pasal 22 melalui Marketplace

(Baliekbis.com),Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyampaikan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui marketplace mulai dilaksanakan

Baca Selengkapnya

Media & Informasi

  • Susunan Redaksi

Media & Informasi

  • Susunan Redaksi

Contact Info

Address:

JI. Pulau Salawati No.2 Denpasar, Bali, Indonesia

Email:

baliekbis@gmail.com

Phone:

(+62) 81615351673

(+62) 85101518225

Kontak

Alamat :
Jl. Pulau Salawati No.2 Denpasar, Bali, Indonesia

Email :
baliekbis@gmail.com

Telepon :
(+62) 81615351673
(+62) 85101518225

Hak Cipta © 2026 Bali Ekbis. Keseluruhan Hak Cipta.
Tema: ColorMag oleh ThemeGrill. Dipersembahkan oleh WordPress.