Sosialisasi Empat Konsensus Berbangsa, Dr. Mangku Pastika, M.M.: Anak Muda harus Berpikir Kritis, Jangan Membeo

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI dapil Bali Dr. Made Mangku Pastika, M.M. mengajak anak muda berpikir kritis dan tidak asal telan saja alias membeo.

“Harapan bangsa kita ke depan pada anak muda. Karena itu anak muda jangan membeo saja. Jangan hanya tahu bilang NKRI harga mati, tapi apa implementasinya,” ujar Mangku Pastika saat hadir selalu keynote speaker pada acara Sosialisasi “Empat Konsensus Berbangsa”, Selasa (18/4) di Gedung Pancasila, Sekretariat DPD RI Perwakilan Bali, Jln. Tjok. Tresna, Renon, Denpasar.

Sosialisasi dengan tema “Menegakkan Prinsip Empat Konsensus Bangsa untuk Mengatasi Segala Bentuk Penjajahan dan Eksploitasi Ipoleksosbudhankam” yang dipandu Tim Ahli Nyoman Wiratmaja didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Baskara menghadirkan narasumber Dr. IDG Palguna, S.H.,M.Hum. (Dosen FH Unud) dan Dr. Ni Made Ras Amanda, S.Sos.,MSi.(Fisipol Unud). Sosialisasi diikuti puluhan mahasiswa dan dosen dari sejumlah perguruan tinggi di Denpasar.

Dr. Mangku Pastika berharap dari narasumber ini yang berkompeten ini, anak muda bisa meningkatkan wawasan dan membangun sikap kritisnya. “Jangan asal telan saja. Tapi kunyah dulu, baru telan. Kalau gak cocok lepas,” jelasnya.

Mantan Gubernur Bali dua periode ini menambahkan pendidikan bukan menghafal sesuatu saja, namun juga melatih berpikir. Kalau tidak berpikir bukan manusia namanya. “Saya minta agar anak-anak selalu membiasakan ada pertanyaan mengapa? Atau kenapa tidak? Ini akan membuat kalian melambung kemampuannya. Saya yakin semua punya keinginan untuk maju. Biasakan mencatat,” pesan Mangku Pastika.

Sementara Dewa Palguna mengingatkan gagasan itu penting dalam membentuk ide, bukan fisik. Ia menyebutkan tidak boleh sembarang dalam menafsirkan konstitusi. Ada tiga kaidah dasar dalam menafsirkan konstitusi yakni pertama, tunduk pada prinsip sebagai suatu kesatuan, bukan yang hanya menyenangkan (kita). Kedua, apa masuk akal dan ketiga, bekerja atau tidak, apa tidak aneh ketika dilaksanakan.

Menafsirkan konstitusi bukan sekadar pekerjaan mencocok-cocokan kehendak dan pikiran kita dengan teks atau naskah konstitusi. Menafsirkan konstitusi adalah mengelaborasi pengertian yang terkandung dalam konstitusi dan kemudian tujuan yang hendak diwujudkannya.

Mantan Hakim MK ini juga menjelaskan UU Pemerintah Daerah urusan politik luar negeri tidak ada dilimpahkan ke daerah. Presiden yang berwenang untuk menyatakan sikap, seperti piala dunia U20. Sebuah kesalahan jika pemerintah daerah ikut cawe-cawe keputusan absolut yang merupakan kewenangan pusat. “Seharusnya presiden menegur itu,” tegas Palguna.

Gubernur menurutnya tidak boleh menyatakan sikap dalam urusan politik luar negeri yang bertentangan dengan sikap presiden atau pemerintah pusat. Jangan pemerintah daerah malah mengesampingkan kewenangan yang seharusnya dijalankan, seperti kesejahteraan.

Sedangkan Dr. Ras Amanda menjelaskan berbagai jenis unggahan di media sosial baik aktivitas, prestasi, perasaan, relasi, perjalanan, informasi, kepemilikan, dan hobi. Indonesia disebutkan yang paling tidak santun di medsos di Asia Pasifik dan nomor 3 di dunia. “Kita bisa sharing hal-hal yang positif untuk membantu Indonesia lebih baik,” pesannya.

Hasil penelitian soal perundungan, 47 persen mendengar di dunia maya. PR besar di media sosial, 167 juta warga terkoneksi internet dari 276,4 juta penduduk Indonesia. Pengguna Tiktok sudah lebih tinggi dari YouTube. Sekarang tantangan bagaimana menceritakan Empat Konsensus Bangsa melalui media sosial ini.

Di ruang digital jangan pernah mematikan komentar karena itu merupakan ruang ekspresi. “Kritik programnya tetapi bukan orangnya. Di Bali banyak contoh baik seperti Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja. PB3AS dan Simakrama melalui pintu komunikasi yang baik diberikan saluran pemerintah,” jelasnya. (bas)