Sosialisasi di Undiksha: Menangkal Radikalisme dan Terorisme

(Baliekbis.com), Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) mengajak mahasiswa untuk anti radikalisme. Hal ini ditekankan melalui sosialisasi yang berlangsung, Kamis (2/11/2023). Sosialisasi yang digelar oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) ini menghadirkan Kaur bin Ops Intelkam Polres Buleleng, IPDA. Ketut Edi Maryusa sebagai narasumber dan diikuti oleh mahasiswa yang merupakan perwakilan dari Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa). Hadir pula para Wakil Dekan III di lingkungan Undiksha.

Sosialisasi ini dibuka oleh Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni Undiksha, Prof. Dr. I Ketut Sudiana, M.Kes. Ia menyampaikan radikalisme adalah salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia. Paham ini perlu diantisipasi dalam rangka menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Ayo kita mulai dari ruangan ini, bahwa kita sekarang diberikan kesempatan untuk menjaga NKRI harga mati,” ajaknya.

Mencegah radikalisme bahkan terorisme, wakil rektor yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Undiksha ini menilai perlu diawali dengan penguatan rasa toleransi di tengah keragaman Indonesia dan menyadari bahwa kita lahir di negara Indonesia yang berbhineka harus bersedia hidup berdampingan. “Kalau ini bisa kita lakukan, maka kita bisa cegah radialisme dan terorisme,” ungkapnya.

Perkembangan teknologi informasi yang semakin masif dapat menjadi jalan masuknya paham radikalisme pada ruang-ruang yang sangat private. Oleh karena itu, mahasiswa maupun masyarakat perlu lebih cerdas dalam penggunaan atau akses teknologi informasi.

Melalui sosialisasi ini, Prof. Sudiana juga mengajak para peserta untuk menjadi duta gerakan anti radikalisme dan mampu menyebarluaskan berbagai informasi tentang radikalisme pada lingkungan yang lebih luas. “Gerakan anti radikalisme, kita semua dapat mengambil bagian,” imbuhnya.

Ketua Panitia Sosialisasi, Prof. Dr. Desak Parmiti, M.S menyampaikan sosialisasi ini dilaksanakan karena ancaman-ancaman radikalisme masih marak terjadi dan mengglobal. Sehingga Undiksha sebagai salah satu institusi pendidikan memiliki tanggung jawab untuk dapat mensosialisasikan gerakan anti radikalisme.

Mahasiswa sebagai pioneer bangsa ini diharapkan bisa menularkan kepada masyarakat luas untuk ikut serta mensukseskan program pemerintah agar tumbuh toleransi yang tinggi, terutama di Undiksha. (hms)