Reses Dr. Mangku Pastika, M.M.: Aset Tak Efektif Lebih Baik Dijual

(Baliekbis.com), Sekitar enam ribuan bidang aset yang ada di Pemprov Bali menghadapi sejumlah kendala, di antaranya masalah sertifikat, kerja sama dan kontrak. Jumlah yang begitu besar ini bila bisa dioptimalkan pemanfaatannya selain akan memberi kontribusi yang tidak kecil bagi daerah juga mencegah terjadinya masalah.

“Saya kira kalau aset tanah itu tak bisa di kerjasamakan atau tidak ada yang mau sewa, lebih baik dijual saja sebab aturan untuk itu memungkinkan,” ujar Anggota Komite IV DPD RI dapil Bali saat reses dengan Bappenda Bali dan BPKAD Provinsi Bali, Kamis (27/7) di Sekretariat DPD RI Renon Denpasar.

Reses yang mengangkat tema: “Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Upaya Mengoptimalkan Aset Daerah” dipandu Tim Ahli Nyoman Bhaskara didampingi Ketut Ngastawa dan Nyoman Wiratmaja menghadirkan Kepala Bappenda Bali Made Santha dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bali I Dewa Tagel Wirasa.

Menurut Mangku Pastika, penanganan dan pengelolaan aset dalam jumlah besar ini tidak mudah. Apalagi keberadaannya tersebar di seluruh Bali dan tempatnya ada yang sulit dijangkau.

Karena itu perlu terobosan dalam penanganan aset ini sehingga bisa memberi manfaat bagi pengembangan daerah. “Pendapatan dari aset ini bisa untuk memperkuat modal BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) seperti Jamkrida dan BPD sehingga bisa lebih banyak membantu ekonomi masyarakat,” jelas mantan Gubernur Bali dua periode ini.

Karena itu kepada badan terkait yang menangani aset daerah ini diharapkan bisa melakukan upaya-upaya mengoptimalkan aset ini. “Langkah terakhir bisa saja dijual kalau upaya kerja sama atau disewakan tidak laku. Asal uangnya digunakan secara tepat dan sesuai aturan,” tegasnya.

Kepala BPKAD Dewa Tagel mengatakan aset daerah selain jumlahnya besar juga banyak jenisnya di antaranya tanah, mesin, dll. Pengelolaan barang milik negara dan milik daerah ini diatur Menkeu dan bisa disewakan atau dikerjasamakan. Pengaturannya harus tegas dan sesuai kebutuhan investasi.
“Ada 6 ribuan bidang (tanah) yang kebanyakan berada di pinggir jalan (badan jalan). Aset itu ada yang sudah disewakan maupun dikerjasamakan,” jelasnya.

Sedangkan Kepala Bapenda Prov. Bali Made Santha mengatakan untuk efektifnya aset-aset ini ada sejumlah langkah yang bisa dilakukan, di antaranya
mengidentifikasi dada inventarisir aset daerah, penilaian aset (yang disewakan dan dikerjasamakan) agar optimal dan dilakukannya digitalisasi sehingga masyarakat bisa tahu termasuk transaksinya. (bas)