Ratusan Juta Dana Hibah Pembangunan Pura di Bualu Dipertanyakan Warga

(Baliekbis.com), Ratusan juta rupiah dana hibah tahun 2023 dari Pemkab Badung untuk pembangunan pura di Bualu dipertanyakan warga. Pasalnya total dana hibah senilai Rp2 miliar untuk pembangunan 19 Pelinggih Pura namun yang dikerjakan hanya 17 pelinggih.

“Ada dua pelinggih yang masuk proposal yakni Pelinggih Parahyangan dengan nilai Rp76.506.090 dan Pelinggih Taksu senilai Rp60 juta-an itu tidak dikerjakan pemborong,” ungkap warga, saat ditemui Selasa (12/11).

Karena tidak dikerjakan pemborong, akhirnya dua pelinggih pura tersebut diselesaikan secara swadaya oleh warga.

Menurut pakar hukum, sesuai prosedur, Dana Hibah ini adalah Uang Rakyat yang bersumber dari pajak yang kemudian dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Pemkab Badung.
Mekanisme untuk mendapatkan bantuan Dana Hibah ini diajukan oleh warga yang digunakan untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan pura.

Atas hal tersebut, warga Pengempon Pura di Bualu mengajukan proposal, yang disiapkan oleh Tim Perumus yang berasal dari luar.
Setelah dibuatkan proposal, datang Tim Verifikasi, lalu dicek ke lapangan dan disetujui, yang akhirnya Dana Hibah cair senilai Rp 2 miliar, ditransfer langsung masuk ke rekening panitia.

Setelah dana masuk Rp 2 miliar, warga menemukan aliran dana berupa Down Payment (DP) senilai Rp 700 juta tertanggal 26 Oktober 2023, yang langsung diambil dari rekening panitia dan diserahkan ke pihak pemborong atau kontraktor berinisial WA. DP tersebut, dengan dalih pekerjaan tahap pertama. Padahal proyek pembangunan seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi dan gambar di dalam isi proposal tersebut.

“Ternyata, dalam prakteknya tidak sesuai dengan spesifikasi dan ada bahan lama dipakai lagi, sehingga jadi ‘pakrimik’, pembicaraan warga,” keluh seorang warga Pengempon Pura di Bualu, saat ditemui Selasa (12/11).

Anehnya lagi, warga tidak diperbolehkan mengetahui tahapan kerja pembangunan Pura, lantaran semua pekerjaan pembangunan sudah diserahkan ke pihak pemborong lengkap berisi Tim Pengawas dan Kode Etik.

Mestinya warga penerima Dana Hibah berhak mengetahui rincian Dana Hibah yang diperoleh agar peruntukannya tidak sampai melenceng.

“Dapat Rp 2 miliar, tapi uang Rp 15 juta tetap berjalan, sampai penyerahan hasil laporan malah minus Rp 140 juta. Itu menjadi bahan pembicaraan
krama, karena pengerjaan juga tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Oleh karena itu, warga Pengempon Pura berharap, anggaran Dana Hibah senilai Rp 2 miliar itu dikerjakan sesuai dengan RAB yang telah ada di dalam proposal.

Kalau melihat isi proposal, mestinya ada 19 Pelinggih yang wajib dikerjakan. Namun, 2 Pelinggih yakni Parahyangan dan Taksu tidak dikerjakan, sehingga hanya 17 Pelinggih yang dikerjakan.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berharap siapapun yang berkaitan dengan tahapan pembangunan Pura di Bualu berkenan segera mengecek ke lapangan.

“Kami berharap pihak berwenang agar mengecek ke lapangan. Dana Hibah ini jika tidak dikelola dengan baik dan benar bisa menjadi musibah,” tutupnya. (ist).