Rapat Paripurna ke-50 DPRD Bali tentang Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana T.A. 2026, Fraksi Mendukung dengan Catatan Evaluasi Efisiensi Anggaran

(Baliekbis.com), Rapat Paripurna ke-50 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 digelar Senin (14/9/2026) bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Disel Astawa, didampingi Ida Gede Komang Kresna Budi, dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2026.

Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026 menekankan pentingnya perubahan APBD sebagai instrumen penguatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, fraksi memberikan dukungan dengan catatan evaluasi terhadap efisiensi anggaran.

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara I Nyoman Budiutama mengapresiasi Gubernur Bali beserta jajaran eksekutif atas penyusunan Raperda Perubahan APBD 2026. Fraksi PDI Perjuangan berpandangan akselerasi pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari indikator administratif dan capaian opini audit, tetapi juga harus tercermin pada meningkatnya kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur yang merata, perlindungan lingkungan hidup, penguatan sektor pertanian, kelautan, UMKM, pendidikan, kesehatan, serta pelestarian adat, budaya, dan nilai-nilai kearifan lokal dalam kerangka Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Terkait Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Fraksi pada prinsipnya berkomitmen dan menempatkan diri memastikan kesinambungan kebijakan bersama Pemerintah Provinsi Bali dalam proses pembahasan dan penyempurnaan Raperda ini, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, demi memastikan kebijakan anggaran dapat dilaksanakan secara tepat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bali.

Fraksi memberi beberapa catatan untuk penyempurnaan dan penguatan kebijakan, yaitu terhadap Sektor Pendapatan Daerah, selain mendorong pihak eksekutif untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor retribusi pariwisata, pemanfaatan aset daerah, dan digitalisasi pajak daerah.

Upaya tersebut perlu disertai dengan penyampaian informasi yang lebih masif kepada masyarakat mengenai dasar, mekanisme, serta manfaat dari setiap kebijakan peningkatan pendapatan daerah, sehingga penguatan PAD tidak lagi dipersepsikan semata-mata sebagai peningkatan beban masyarakat, melainkan sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Terkait Sektor Belanja Daerah, dikatakan perubahan anggaran memang harus mencerminkan prinsip efisiensi, tetapi efisiensi yang dilakukan harus tetap rasional, terukur, dan tidak mengurangi kualitas serta pencapaian target pelayanan dan pembangunan daerah.

Fraksi Partai Golkar dalam Pandangan Umum yang dibacakan Agung Bagus Pratiksa Linggih melihat APBD bukan hanya sekadar kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah, tetapi instrumen kebijakan publik yang di dalamnya tercermin keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat, arah pembangunan, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan visi pembangunan menjadi program yang terukur dan menghasilkan manfaat nyata.

Ia menyoroti Pendapatan Daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 yang meningkat dari Rp6,5 triliun lebih menjadi Rp6,6 triliun lebih, sementara Belanja Daerah meningkat dari sekitar Rp7,2 triliun lebih menjadi Rp7,5 triliun lebih.

Menunjuk struktur anggaran tersebut, Fraksi melihat terdapat persoalan yang perlu dijelaskan secara lebih mendalam ketika pendapatan hanya meningkat sekitar Rp122 miliar lebih, tetapi belanja meningkat Rp263 miliar lebih.

“Apakah peningkatan belanja ini benar-benar didorong oleh kebutuhan prioritas masyarakat, atau justru menunjukkan struktur belanja yang lebih besar dibandingkan dengan kapasitas pendapatan daerah,” ujar Pratiksa Linggih.

Fraksi Golkar juga menyoroti perkembangan sengketa administrasi pemerintahan terkait pembangunan lift kaca di Pantai Kelingking, Nusa Penida. Ditegaskan, Bali membutuhkan investasi berkualitas, bukan yang mengabaikan tata ruang dan lingkungan.

Di sisi lain, diingatkan pertumbuhan ekonomi Bali yang di atas rata-rata nasional akan menjadi semu ketika pertumbuhan yang tinggi hanya terjadi di wilayah Bali Selatan, dikarenakan pendapatan kabupaten di wilayah Bali Selatan yang lebih banyak menikmati Pajak Hotel dan Restoran (PHR) yang tidak banyak berimbas ke wilayah Bali lainnya.

Fraksi Gerindra-PSI yang dibacakan Gede Harja Astawa mengatakan pendapatan daerah perubahan T.A. 2026 direncanakan sebesar Rp6,66 triliun, meningkat 1,54% dari anggaran induk sebesar Rp6,56 triliun. Belanja daerah direncanakan Rp7,50 triliun, meningkat 3,64% dari anggaran induk sebesar Rp7,24 triliun.

Terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali T.A. 2026, Fraksi Gerindra-PSI berpendapat pihaknya tidak ingin pembahasan APBD berhenti pada pertanyaan berapa besar anggarannya. Yang jauh lebih penting adalah untuk apa uang tersebut digunakan, siapa yang mendapatkan manfaat, bagaimana pelaksanaannya, dan apa hasil akhirnya bagi masyarakat Bali.

“Kami tidak ingin keberhasilan APBD hanya diukur dari tingginya serapan anggaran. Anggaran terserap bukan berarti masalah selesai. Proyek selesai bukan berarti masyarakat otomatis sejahtera. Kami ingin ukuran keberhasilan APBD adalah hasil nyata yang dapat dirasakan masyarakat,” ujar Gede Harja.

“Jalan yang rusak harus benar-benar menjadi baik. Pelayanan kesehatan harus benar-benar menjadi lebih mudah. Pendidikan harus benar-benar menjadi lebih berkualitas. Petani, nelayan dan peternak harus benar-benar memperoleh manfaat. Dan persoalan sampah serta lingkungan harus benar-benar mendapatkan penyelesaian,” tambahnya.

Fraksi juga memberikan perhatian serius terhadap Pungutan Wisatawan Asing, yakni di mana uang itu digunakan, programnya apa, lokasinya di mana, siapa pelaksananya, dan apa hasil yang sudah dirasakan masyarakat. Kalau pungutan wajib transparan, maka penggunaannya juga wajib transparan.

Target PWA dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp500 miliar. Sementara realisasi tahun 2025 Rp369,02 miliar.

PEMBACA,
GEDE HARJA ASTAWA, S.H., M.H.

Fraksi Demokrat-Nasdem dalam Pandangan Umum yang dibacakan I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par., menyampaikan perlu dilakukan monitoring dan pengendalian harga kebutuhan pokok, terutama harga beras, mengingat Pemerintah Pusat sudah menyatakan swasembada pangan dan tidak impor beras, akan tetapi masyarakat mengeluhkan kenaikan harga beras.

Juga proses pengolahan sampah dengan teknologi modern yang dilakukan oleh Kabupaten/Kota se-Bali, Fraksi Demokrat-Nasdem menyarankan Gubernur agar melakukan monitoring dan evaluasi serta pengawasan sehingga terarah, tepat sasaran, sesuai dengan tujuan dan peruntukannya. Di bidang kesehatan, RSU perlu mendapatkan perhatian.

Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026.

Gubernur menyatakan siap berkolaborasi dengan DPRD Provinsi Bali dalam proses pembahasan dan penyempurnaan rancangan Perubahan APBD 2026, serta menyampaikan terima kasih atas berbagai kritik, saran, masukan, dan catatan konstruktif yang disampaikan oleh seluruh fraksi sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Bali. (ist)