Presiden Prabowo Apresiasi Capaian TPAKD dalam Memperluas Akses Keuangan dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Presiden RI Prabowo Subianto Hadiri Rakornas TPAKD 2026

(Baliekbis.com), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi capaian program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Program ini berperan dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.

Melalui berbagai program pembiayaan yang menjangkau jutaan masyarakat, TPAKD terus mendorong pengembangan ekonomi daerah sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing wilayah serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Presiden Prabowo yang menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10), menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam membangun TPAKD di berbagai daerah.

“Saya menyampaikan penghargaan kepada Otoritas Jasa Keuangan, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dan semua pihak yang telah bekerja membangun kelembagaan ini,” tuturnya.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pembentukan TPAKD di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia merupakan capaian penting dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta, ya,” kata Presiden.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui berbagai program yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga.

“Saudara-saudara sekalian, garis ekonomi kita harus bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat kita. Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan, ini garis kita, ini strategi kita,” kata Prabowo.

Presiden juga menyampaikan rencana penyaluran pembiayaan sebesar Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut ditujukan kepada petani, nelayan, masyarakat di perdesaan, penduduk di daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden meresmikan pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK). Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026, DNKK bertugas meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga melalui tiga indikator, yaitu ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan dalam menghadapi guncangan, dan rasa aman dalam mengelola keuangan.

Sejalan dengan Asta Cita

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa program TPAKD mendukung Asta Cita pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045. Program ini bertujuan memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dan hari ini, Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.

Lebih lanjut, Friderica mengatakan bahwa kerja sama antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, dan seluruh pemerintah daerah telah memberikan manfaat nyata melalui peningkatan penyaluran pembiayaan kepada masyarakat melalui sejumlah program unggulan TPAKD.

“Hasilnya sangat nyata bisa kita lihat di sini bahwa beberapa program unggulan kita, Bapak, yaitu adalah program kredit pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp64,8 triliun kepada 2,3 juta debitur, kemudian kredit pembiayaan sektor prioritas Rp5,4 triliun kepada lebih dari 103.000 debitur,” kata Friderica.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD yang terbukti berperan penting dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat di daerah, termasuk melalui pembentukan DNKK.

Airlangga menyampaikan terima kasih atas persetujuan Presiden Republik Indonesia terhadap perubahan Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.

Menurut Airlangga, perubahan tersebut menandai pergeseran orientasi kebijakan, dari yang semula berfokus pada inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi peningkatan kesejahteraan keuangan keluarga. Perubahan ini sejalan dengan pandangan bahwa keluarga merupakan unit ekonomi terkecil dalam masyarakat yang perlu menjadi fokus upaya peningkatan kesejahteraan.

OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakornas TPAKD 2026 dengan tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam memperluas akses keuangan yang inklusif, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rakornas TPAKD 2026 juga dihadiri sejumlah menteri, pimpinan lembaga, kepala daerah, pimpinan industri jasa keuangan, serta perwakilan masyarakat penerima manfaat program TPAKD dari berbagai daerah di Indonesia.

TPAKD Hadir di Seluruh Indonesia, Dorong Akses Keuangan yang Lebih Merata

Saat ini, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, dengan total 552 TPAKD di Indonesia. Keberadaan TPAKD menjadi wadah koordinasi dan kolaborasi untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memperluas akses terhadap produk dan layanan keuangan, serta mengembangkan program yang sesuai dengan potensi dan karakteristik masing-masing daerah.

Berbagai program TPAKD telah menunjukkan capaian konkret dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) telah menyalurkan kredit sebesar Rp64,85 triliun kepada 2,28 juta debitur. Sementara itu, program Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.

Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia. Adapun program Laku Pandai telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal, sekaligus mendukung penyaluran bantuan pemerintah.

Hingga 2026, OJK juga telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mengintegrasikan literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pencocokan usaha dengan sumber pembiayaan (business matching), pendampingan usaha, dan pemasaran produk unggulan perdesaan.

Pelaksanaan program EKI telah menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur. Program ini juga mendorong perluasan akses investasi, asuransi, jaminan sosial ketenagakerjaan, dan digitalisasi transaksi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

TPAKD juga didorong untuk bersinergi dengan program prioritas pemerintah. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi petani, peternak, nelayan, pelaku UMKM, dan pengusaha lokal agar dapat berpartisipasi dalam rantai pasok, meningkatkan produktivitas, serta menciptakan lapangan kerja di daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan apresiasi atas peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD. Menurutnya, kehadiran langsung Presiden Republik Indonesia dalam Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan perhatian pemerintah terhadap upaya memperluas akses keuangan masyarakat sebagai bagian dari penguatan pembangunan ekonomi daerah.

“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya, memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.

Tito juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan daerah. Insentif tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat motivasi daerah untuk meningkatkan capaian pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Penyaluran Kredit Rp53,15 Triliun kepada Lebih dari 2,1 Juta Debitur

Sebagai wujud nyata perluasan akses pembiayaan produktif, selama periode Agustus hingga Oktober 2026 telah disalurkan kredit sebesar Rp53,15 triliun kepada 2.106.401 debitur.

Capaian tersebut mencerminkan kolaborasi antara sektor jasa keuangan dan TPAKD dalam membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat program TPAKD. Penyerahan tersebut menjadi bentuk konkret dukungan industri jasa keuangan terhadap pengembangan usaha masyarakat.

Pembentukan DNKK Perkuat Strategi Nasional Kesejahteraan Keuangan

Pemerintah secara resmi membentuk DNKK sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan pelaksanaan strategi nasional dalam meningkatkan kesejahteraan keuangan masyarakat. Pembentukan DNKK merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia mengenai perlunya strategi nasional yang lebih terstruktur dan terintegrasi, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 226 ayat (2) Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

DNKK memperkuat strategi nasional kesejahteraan keuangan sekaligus menyempurnakan berbagai upaya yang sebelumnya dijalankan melalui DNKI. Presiden Republik Indonesia memimpin langsung DNKK, dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai Ketua Harian serta OJK, Bank Indonesia, Menteri Keuangan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai Wakil Ketua Harian.

Sejalan dengan penguatan strategi nasional tersebut, TPAKD memiliki peran yang semakin strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan berbagai program kesejahteraan keuangan di daerah. Melalui pendekatan ini, keberhasilan program tidak hanya diukur berdasarkan peningkatan jumlah rekening atau perluasan akses pembiayaan, tetapi juga berdasarkan kemampuan masyarakat dalam mengelola keuangan, memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan usaha, menghadapi risiko keuangan, serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga secara berkelanjutan.

TPAKD Award 2026, Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah

Sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen dan inovasi pemerintah daerah, Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award 2026 kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki kinerja terbaik dalam mendorong perluasan akses keuangan.

Penghargaan ini diharapkan dapat memacu inovasi, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta mendorong penerapan praktik baik antardaerah dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat.

TPAKD Award 2026 diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima TPAKD tingkat kabupaten, dan lima TPAKD tingkat kota yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.

Pada tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada Provinsi Sumatera Selatan untuk wilayah Sumatera, Provinsi DKI Jakarta untuk wilayah Jawa-Bali, Provinsi Kalimantan Barat untuk wilayah Kalimantan, Provinsi Sulawesi Selatan untuk wilayah Sulawesi, serta Provinsi Maluku untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Pada tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang untuk wilayah Sumatera, Kabupaten Bantul untuk wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Tabalong untuk wilayah Kalimantan, Kabupaten Kepulauan Selayar untuk wilayah Sulawesi, serta Kabupaten Lombok Timur untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, pada tingkat kota, penghargaan diberikan kepada Kota Metro untuk wilayah Sumatera, Kota Surabaya untuk wilayah Jawa-Bali, Kota Pontianak untuk wilayah Kalimantan, Kota Palu untuk wilayah Sulawesi, serta Kota Ambon untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.


Leave a Reply

Berikan Komentar