Penandatanganan MoU AAI ON-Universitas Dwijendra, Kenalkan Dunia Advokat dan Praktisi Hukum Ketika (masih) Mahasiswa

(Baliekbis.com), Kehadiran praktisi hukum penting untuk mempersiapkan sedini mungkin generasi muda agar siap terjun setelah menyelesaikan pendidikannya di bangku kuliah.

Demikian diungkapkan Ketua Umum DPP AAI ON Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. saat acara Penandatanganan
MoU antara AAI ON-Universitas Dwijendra, Jumat (19/1) di Kampus Universitas Dwijendra Denpasar.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung Ketua Umum DPP
AAI ON Dr. Palmer Situmorang, S.H., M.H. dan Rektor Universitas
Dwijendra Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, MSc., MMA. Hadir pada acara tersebut Ketua DPC AAI (Asosiasi Advokat Indonesia) ON (Offium Nobile) Denpasar periode 2023-2028 Gede Wija Kusuma dan jajaran pengurus di antaranya Ketut Ngastawa dan Robert Khuana.

Dengan kerja sama ini mahasiswa sudah dikenalkan dunia advokat dan praktisi ketika mereka masih kuliah. “Disitulah kita harus mengajak dan menawarkan universitas mendidik dan melatih dan memberi mereka pengalaman, apa itu profesi advokat, seperti apa masa depan mereka dan kemuliaan profesi ini,” jelasnya.

Sehingga mereka bisa melihat masa depan fakultas yang mereka geluti itu sebagai sesuatu yang tidak sia-sia. Dia siap mengabdi kepada bangsa dan negaranya lewat jalur pembelaan, nasehat hukum juga untuk mengenal hukum lebih baik karena teori tanpa praktek, praktek tanpa teori kurang efektif dan bs menyesatkan.

“Advokat ini lembaga yang diperlukan sebagai ‘catur wangsa’ peradilan, salah satunya advokat. Ini diatur di UU No. 18 Tahun 2003. Karena itulah di dalam salah satu pasal itu kita diberi tugas pengabdian hukum,” tegas Dr. Palmer.

Menurutnya pengabdian hukum itu salah satunya lewat pendidikan karena harus merekrut, membina, dan membesarkan semua warga hukum supaya mengenal lebih matang. “Saya berterima kasih dengan Gede Wija Kusuma, kawan saya yang anggota kita Dr. Bayu, Ngastawa, asosiasi advokat, Pak Rektor dan Bu Dekan, yang membuat kerja sama ini,” tambahnya.

Palmer mengatakan mahasiswa sedini mungkin harus dikenalkan dunia advokat. Dari segi profesi ini menjanjikan dan profesi ini juga bertanggung jawab kepada masyarakat.

“Kita sudah kerja sama dengan Unpad termasuk lembaga lainnya. Jadi advokat harus profesional. Jangan tergiur hanya melihat bayaran dan andalkan broker atau jadi pokrol bambu,” tegasnya.

Sementara itu Rektor Universitas Dwijendra Prof. Dr. Ir. Gede Sedana, MSc., MMA berharap seluruh mahasiswa (FH) sebelum jadi sarjana telah mendapatkan bekal soft skill sehingga bisa diterapkan di masyarakat.

“Kerja sama ini sangat penting sehingga sarjana bisa memiliki kemampuan dan nantinya terserap di dunia kerja. Jadi kita bukan semata-mata cetak sarjana tapi sudah disiapkan sejak awal, jadi mahasiswa,” jelas Prof. Sedana. (bas)