Pembukaan Perdagangan Bursa Efek 2026: Pasar Modal Indonesia Fokus pada Integritas, Likuiditas, dan Ekonomi Hijau

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pasar modal Indonesia untuk semakin berperan strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.

Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat. Acara ini dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Direktur Bursa Efek Indonesia Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan dan insan pasar modal.

Mahendra juga menyampaikan bahwa OJK akan terus mendorong peningkatan pelindungan investor minoritas dan ritel yang saat ini menopang IHSG, antara lain melalui penegakan aspek perilaku atau market conduct, termasuk penguatan pengawasan terhadap perilaku influencer keuangan (finfluencer).

Saat ini, OJK tengah menyiapkan aturan baru bagi influencer keuangan (finfluencer) yang telah memasuki tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan tersebut menekankan aspek kapabilitas, transparansi, serta kepatuhan perizinan guna mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab.

Lebih lanjut, Mahendra mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperbesar peran Pasar Modal Indonesia sebagai sumber pendanaan utama bagi perusahaan emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan perekonomian nasional yang kuat.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ujar Mahendra.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman menjelaskan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030 untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan dan meningkatkan daya saing global. Dalam peta jalan tersebut, BEI menetapkan tujuan besar pada 2030, yakni membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, serta tumbuh secara global.

“Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman.

Iman menambahkan bahwa BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.

Kinerja Pasar Modal Indonesia

Selaras dengan momentum pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang solid. IHSG berada pada level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date (ytd) dan mencatatkan beberapa kali all time high sepanjang tahun 2025. Setelah mengalami net sell di awal 2025, investor non-residen kembali mencatatkan net buy pada Semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun, mencerminkan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional dan kinerja korporasi.

Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 Penawaran Umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO sebesar Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian juga meningkat menjadi Rp18,1 triliun dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp12,9 triliun. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan Single Investor Identification (SID) yang mencapai 20,2 juta SID atau meningkat 36 persen secara ytd, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan, terutama pada kinerja indeks LQ45 yang tumbuh 2,41 persen, serta kontribusi pasar saham terhadap PDB yang mencapai 72 persen, namun masih berada di bawah negara kawasan seperti India (140 persen), Thailand (101 persen), dan Malaysia (97 persen). Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen pada 2025 mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.

Arah Kebijakan Pasar Modal Indonesia Tahun 2026

Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar. Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari entry requirement, peningkatan free float atau floating shares termasuk continuous free float, peningkatan transparansi ultimate beneficial owner, hingga kebijakan exit yang jelas.

Mahendra menyampaikan bahwa peningkatan transparansi ultimate beneficial owner bagi perusahaan tercatat diperlukan untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar, meningkatkan likuiditas riil di pasar, serta menjawab keraguan investor dan lembaga internasional.

Kedua, peningkatan basis investor, baik domestik maupun asing. Program ini dilaksanakan melalui peningkatan peran investor institusi, terutama reksa dana, asuransi, dan dana pensiun, yang dinilai semakin siap memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat sesuai dengan praktik manajemen risiko yang baik.

Ketiga, adopsi dan pelaksanaan reformasi tata kelola pasar saham terkini, antara lain melalui penguatan transparansi kualitas disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan, guna meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.

Terakhir, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi. OJK juga telah melakukan berbagai langkah penegakan hukum di pasar modal, antara lain pengenaan denda kepada 121 pihak, pencabutan izin terhadap enam pihak, serta penerbitan surat peringatan dan perintah tertulis, termasuk terkait keterlambatan terhadap 638 pelaku usaha.

Sebagai pelengkap inisiatif tersebut, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (Perpres 110/2025), termasuk penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon (POJK 14/2023). Langkah ini bertujuan menghadirkan sistem registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, dan interoperabel dengan standar global guna mendorong pendalaman pasar dan percepatan ekonomi hijau Indonesia.

OJK juga memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025 sebagai aktivasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK 19/2022). Kebijakan ini mencakup restrukturisasi kredit yang tetap dikategorikan lancar, penilaian kualitas kredit berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan dan simplifikasi klaim di sektor perasuransian.

OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi industri dalam mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global, sekaligus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi hijau nasional. OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berkelanjutan.