Pandemi Covid-19 di Bali, Permintaan Kebutuhan Uang Tunai Menurun

(Baliekbis.com),Selama masa pandemi COVID-19, permintaan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai memperlihatkan kecenderungan yang semakin menurun, yaitu pada bulan Maret tercatat sebesar Rp 1.466 miliar dan pada April turun menjadi Rp 771,8 miliar atau turun 47,4%.

Sementara itu, jumlah uang yang disetorkan bank ke Bank Indonesia pada Januari s.d. April 2020 tercatat Rp7.236 miliar. Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, tercatat penyetoran perbankan mencapai Rp8.249 miliar atau turun 12%.

“Selama masa pandemi COVID-19, jumlah uang yang disetorkan masyarakat Bali menunjukkan kecenderungan yang meningkat, yaitu tercatat di bulan Maret 2020 sebesar Rp 1.229 miliar dan pada bulan April meningkat menjadi Rp1.473 miliar atau meningkat sebesar 19,85%,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Jumat (8/5/2020) di Denpasar.

Dengan demikian selama periode Januari – April 2020, uang yang masuk ke BI lebih banyak daripada uang yang dikeluarkan atau telah terjadi Net Inflow sebanyak Rp2.440 miliar. Pengurangan aktivitas ekonomi akibat dampak Covid 19, dan kebijakan pemerintah yang mengimbau masyarakat agar selalu berada di rumah telah berdampak pada kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai.

Bank Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai di masyarakat menjelang Lebaran 2020, yaitu masih belum berakhirnya masa pandemi COVID-19 dan imbauan untuk selalu melakukan social distancing’ dan fisical distancing serta larangan mudik sangat memberikan pengaruh terhadap proyeksi kebutuhan uang tunai di masyarakat menjelang Lebaran tahun 2020.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan perbankan, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai di wilayah Bali sebesar Rp 3.441 miliar. Bila dibandingkan dengan realisasi kebutuhan uang tunai di periode lebaran tahun lalu tercatat sebesar Rp 5.727 miliar. Dengan demikian tercatat penurunan sebesar Rp 2.296 miliar atau turun sebesar 40%.

“KPwBI Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp 7.882 miliar untuk periode Lebaran 2020 dimana sebanyak Rp 1.600 miliar kami siapkan untuk kebutuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Rp6.282 miliar untuk kebutuhan di Provinsi Bali,” jelas Trisno.

Sementara itu jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali hingga 30 April 2020 mencapai Rp1.915 miliar. Untuk meningkatkan pengamanan, uang tersebut dilakukan beberapa rangkaian proses pengolahan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.

Sedangkan temuan uang palsu sampai dengan Maret 2020, cenderung menurun pada setiap bulannya yaitu tercatat 233 lembar di Januari, 112 lembar di Februari dan 60 lembar pada Maret 2020. Temuan uang palsu didominasi sebagian besar pecahan Rp100.000 atau sebesar 69%.

Perkembangan kebutuhan uang tunai di Provinsi Bali, pada bulan Januari s.d. April 2020 jumlah penarikan perbankan tercatat sebesar Rp4.796 miliar atau 88% dari yang telah diproyeksikan. Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, tercatat penarikan perbankan mencapai Rp5.277 miliar atau terjadi penurunan sebesar 9%. (ist)