OJK, Kemendagri, dan Kemenko Perekonomian Gelar Rakornas TPAKD 2025
(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus mewujudkan program prioritas pemerintah sesuai dengan Asta Cita.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat (10/10).
Airlangga Hartarto dalam sambutannya menyampaikan bahwa keberadaan TPAKD sangat penting, karena inklusi keuangan merupakan indikator kunci bagi stabilitas ekonomi makro dan menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ada Komite untuk Financial Inclusion yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru saja berkunjung ke Belanda. Dalam pembicaraan tersebut, isu financial inclusion turut menjadi salah satu topik yang diangkat,” ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, Presiden mengapresiasi capaian yang telah diperoleh melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif, karena sejalan dengan program Asta Cita Presiden.
“Ke depan, TPAKD diharapkan juga dapat membuka akses bagi agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis untuk memperkuat sumber daya manusia sejak dini, serta penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Seluruh program ini akan mulai digulirkan lebih cepat pada tahun depan,” tambahnya.
Sementara itu, Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa OJK akan terus meningkatkan dan memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan membangun ekosistem akses keuangan daerah yang terarah, khususnya dalam pembiayaan UMKM.
Menurutnya, OJK mendorong TPAKD untuk melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional. Pertama, penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital serta perluasan titik-titik akses keuangan di daerah agar seluruh lapisan masyarakat dapat menikmati layanan keuangan yang mudah diakses, aman, dan terjangkau.
Kedua, peningkatan literasi dan inklusi keuangan perlu terus dioptimalkan seiring dengan pendalaman sektor keuangan dan penguatan perlindungan konsumen. Ketiga, TPAKD perlu menjaga keberlanjutan program agar tetap konsisten dan efektif memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah. Keempat, TPAKD diharapkan mampu meningkatkan kapasitas para anggotanya untuk beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan perkembangan inovasi keuangan.
“Melalui implementasi roadmap ini, pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” ujar Mahendra.
Asta Cita Pemerintah
Sementara itu, Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa program-program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan Asta Cita Pemerintah. Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, dibangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota.
“TPAKD telah menjadi motor penggerak ekonomi keuangan daerah, salah satunya melalui program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” ungkap Friderica.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa melalui TPAKD juga telah dibuka program Satu Rekening Satu Pelajar yang kini mencapai 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia. Selain itu, program Laku Pandai berhasil membuka akses keuangan hingga pelosok, menjangkau lebih dari 72.353 desa, dan mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.
Ia pun mengajak seluruh Kepala Daerah untuk mengoptimalkan peran TPAKD dalam mengarahkan pembangunan daerah menuju pertumbuhan berkelanjutan yang menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bersama.
Sementara Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya penguatan kolaborasi dan sinergi untuk menyamakan persepsi, mendorong ketahanan, serta pertumbuhan ekonomi dalam mendukung program Asta Cita melalui TPAKD, sekaligus menjadi bagian dari literasi dan inklusi keuangan nasional.
“Kolaborasi dan sinergi merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata, diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi dapat terwujud. Rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku utama dalam pertumbuhan ekonomi,” ujar Wiyagus.
Kementerian Dalam Negeri memastikan bahwa sinergi kebijakan berjalan dari pusat hingga daerah melalui penyusunan Roadmap TPAKD agar arah dan rencana kerja TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran Roadmap TPAKD 2026–2030, yang menjadi acuan arah kebijakan dan langkah-langkah transformatif TPAKD ke depan. Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan daerah secara terarah, khususnya dalam mendukung pembiayaan UMKM.
Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah dari seluruh Indonesia serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Sejak diinisiasi pada tahun 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan berbagai stakeholder lainnya dalam mempercepat inklusi keuangan di daerah. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.
Berbagai program unggulan telah diluncurkan, antara lain Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), serta program Laku Pandai yang menjangkau hingga ke desa-desa terpencil.
Dalam rangkaian Rakornas TPAKD 2025, juga dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025 sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi nyata dalam memperluas akses keuangan, meningkatkan literasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
TPAKD Award 2025 diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi dan sepuluh TPAKD tingkat kabupaten/kota yang dinilai berhasil mengimplementasikan program perluasan akses keuangan di daerah.
TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi
-
Wilayah Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
-
Wilayah Jawa–Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta
-
Wilayah Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
-
Wilayah Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
-
Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat
TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
-
Wilayah Sumatera: Kota Metro, Kabupaten Langkat
-
Wilayah Jawa–Bali: Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya
-
Wilayah Kalimantan: Kabupaten Kapuas Hulu, Kota Banjarmasin
-
Wilayah Sulawesi: Kota Palu, Kabupaten Maros
-
Wilayah Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Lombok Timur

