Memilih Sekolah Berkebutuhan Khusus untuk Anak

(Baliekbis.com), Memilih sekolah yang tepat untuk anak tercinta bukanlah hal yang mudah untuk orang tua. Ada berbagai pertimbangan yang dipikirkan, apalagi jika buah hati punya kebutuhan khusus. Sekolah inklusi bisa jadi salah satu pilihannya.

Dilansir dari laman Sahabat Keluarga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, definisi sekolah inklusi adalah sekolah biasa atau reguler yang menyediakan sarana dan prasarana serta guru pendamping untuk anak berkebutuhan khusus (ABK) belajar bersama-sama dengan peserta didik normal atau yang tidak memiliki kebutuhan khusus.

Ada sekolah negeri dan sekolah swasta yang telah memenuhi persyaratan dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang pendidikan inklusif. Namun, orang tua tetap harus melihat lagi kebutuhan anak.

Orang tua benar-benar harus memahami anak sebelum mengirimnya ke sekolah inklusi. Setidaknya potensi dan hal yang perlu dikembangan dari anak sudah dipahami. Selain itu, orang tua juga harus melihat apakah anak selalu membutuhkan pendamping.

Kesiapan anak untuk masuk sekolah pun sebaiknya dipertimbangkan. Kesiapan lahir dan batin dari anak sangat penting dalam menerima pelajaran di sekolah. Jangan sampai hanya karena umur dan keinginan orang tua, anak dikirim ke sekolah tanpa pertimbangan. Padahal, anak belum bisa duduk tenang atau memperhatikan.

Kemudian, hal lain yang bisa orang tua bisa lakukan saat memilih sekolah inklusif adalah melihat langsung sekolah yang ingin dituju. Atau, mengobrol dengan perangkat sekolah, seperti kepalah sekolah atau guru-guru.

Pastikan kurikulum atau sistem pendidikan sekolah sesuai dengan kebutuhan anak-anak. Hal ini penting karena berkaitan dengan kecocokan anak dalam belajar dan bagaimana menstimulasi mereka dalam proses kegiatan pembelajaran.

Orang tua bisa menanyakan bagaimana kegiatan belajar dan mengajar hingga saat ini. Selain itu, harus dicari tahu apakan anak mendapatkan pelajaran dan ujian yang sama dengan anak lainnya. Dari sini, orang tua bisa tahu apakah sekolah menyesuaikan dengan kebutuhan atau hambatan anak.

Sekolah inklusi ada yang memberikan modifikasi terhadap pembelajaran anak berkebutuhan khusus. Modifikasi ini tentunya dapat disesuaikan dengan fasilitas dan kemampuan sekolah.

Orang tua juga dapat menanyakan keberadaan guru pendamping khusus (GPK). Pendamping biasanya dipasangkan dengan guru kelas pada umumnya dan membantu dalam pemberian layanan pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Meski begitu, GPK biasanya tidak setiap saat mendampingi anak.

Di sekolah negeri atau swasta, pastikan anak-anak mendapatkan haknya dan bisa belajar dengan nyaman. Selain kehadiran GPK, orang tua bisa melihat dinamika bila sekolah mencampurkan anak berkebutuhan khusus dan anak yang tidak berkebutuhan khusus. Pergaulan ini dapat memberikan banyak dampak dan pembelajaran untuk anak.

Pastikan juga sekolah menyambut anak-anak berkebutuhan khusus dengan segala kemampuan, usia, dan kebutuhan personalnya. Sehingga, anak-anak dapat berkembang, berekspresi, dan belajar dengan maksimal.

Orang tua juga perlu melihat partisipasi anak di sekolah. Tingkat keaktifan anak perlu diperhatikan karena terkait kenyamanan mereka dalam belajar. Antusiasme bisa juga menjadi penilaian apakah anak bisa mengikuti proses belajar mengajar dan memenuhi kewajibannya di sekolah.

Orang tua pun wajib selalu ada untuk anak. Melepas anak ke sekolah, bukan berarti melepas tanggung jawab orang tua sebagai pendidik. Bagaimana pun, proses pendidikan harus sejalan di rumah dan di sekolah. Anak sebaiknya selalu didampingi dalam setiap perkembangannya.

Daftarkan anak pada sekolah yang memang benar-benar cocok dengan kebutuhan mereka. Jika diperlukan, orang tua bisa observasi sekolah tujuan dalam jangka waktu tertentu. Minta opini dari orang tua lain yang sudah menyekolahkan anak berkebutuhan khususnya lebih dulu.

Bagaimana pun, mendapatkan akses pendidikan adalah hak seluruh anak Indonesia. Hal ini pernah dikatakan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menyatakan bahwa pendidikan adalah hak dan kebutuhan dasar bagi seluruh anak Indonesia secara merata. Pendidikan ini yang nantinya akan mewujudkan pembangunan karakter dan pembangunan nasional.

Puan selalu mendukung anak-anak dengan segenap kemampuan mereka mendapatkan pendidikan yang efektif dan sesuai. Tenaga didik dan infrastruktur sekolah juga dikembangkan agar akses pendidikan di Tanah Air merata. (ist)