Limbah Masih Menjadi Masalah di Badung

(Baliekbis.com), Masalah limbah dan sampah sampai saat ini belum bisa ditangani secara tuntas. Bahkan Kabupaten Badung menilai limbah saat ini masih menjadi masalah. Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Badung Eka Mertawan mengatakan hal itu disela-sela Fokus Group Discussion bertajuk “Bau Tak Sedap Limbah Ancam Pariwisata Bali” di Warung Tresni Denpasar, Kamis (23/2/2017).

Untuk mengatasi masalah limbah dan sampah ini tambah Eka Mertawan pihaknya tidak tinggal diam. Berbagai upaya terus dilakukan. Bahkan telah dibentuk Gotik (Gojek Sampah Plastik) untuk menangani masalah sampah plastik yang ada. “Sampah plastik yang telah dikumpulkan sampai saat ini mencapai 240 ton setara 800 truk sampah,” ujar mantan Camat Kuta Selatan ini. Tidak sampai di sana untuk penanganan sampah ini pihaknya juga melibatkan sekolah. Pemberian sanksi juga diberikan bagi yang melanggar masalah lingkungan atau limbah. Eka Mertawan menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan meluncurkan e-komplin untuk menindaklanjuti komplin yang disampaikan masyarakat.

Ida Bagus Purwa Sidemen.

Sementara itu Direktur Eksekutif Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali Ida Bagus Purwa Sidemen mengatakan pihak hotel belum bisa maksimal dalam menangani permasalahan lingkungan. PHRI Bali sudah menetapkan persyaratan dalam pengurusan izin hotel yang poinnya ada terkait dengan lingkungan. Namun, hal ini menurutnya masih belum cukup maksimal dilakukan mengingat permasalahan lingkungan juga sering terjadi di luar hotel. Dari hasil pertemuan dan diskusi dengan pengelola hotel menyebutkan banyak tamu yang komplin masalah kebersihan.

Hal ini dikarenakan wisatawan yang datang ke Bali tidak nyaman melihat kondisi itu. Untuk itu, pengelola hotel diharapkan secara  serius untuk memberikan perhatian penting terkait masalah kebersihan lingkungan. Bahkan, PHRI Bali sebagai pembina hotel dan mitra industri pariwisata mengimbau pemerintah dengan kewenangannya memutuskan sanksi tegas terhadap hotel yang melanggar kebersihan lingkungan, baik bagi anggota PHRI Bali maupun di luar anggota. “Kalau ada yang melanggar kami PHRI mempersilakan memproses sanksi dikenakan,” kata Sidemen. Data PHRI Bali mencatat jumlah hunian hotel di Bali di antaranya 1.700 pondok wisata, 1.500 hotel melati dan hotel berbintang 280 di seluruh Bali. Hanya 10 persen dari jumlah itu, yakni sekitar 450 yang tercatat sebagai anggota PHRI Bali. (bas/ist)