Komposter Bag, Solusi Praktis Olah Sampah Organik di Lahan Terbatas

(Baliekbis.com), Belakangan ini, jagat maya di Bali ramai membicarakan pro-kontra pengelolaan sampah. Polemik semakin memanas sejak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung menutup akses bagi sampah organik. Akibatnya, sempat terlihat tumpukan sampah di sejumlah ruas jalan di Denpasar. Padahal, jika dikelola dengan baik, sampah organik justru dapat memberikan manfaat besar.

Hal tersebut disampaikan warga Kota Denpasar, Gde Wirakusuma, Kamis (14/8). “Sampah organik jika dikelola dengan baik bisa menghasilkan kompos yang bermanfaat untuk menyuburkan tanaman. Bahan dari alam akan kembali ke alam, tanpa menimbulkan bau dan pemandangan tidak sedap,” ujarnya.

Menurutnya, terdapat berbagai pilihan pengolahan sampah organik yang sering disebut teba modern atau teba vertikal, seperti buis beton, tong komposter, pipa komposter, lubang biopori, hingga komposter bag. Dari semua pilihan itu, Wira memilih komposter bag—kantong berbahan terpal plastik yang mirip drum besar, dilengkapi tutup di bagian atas untuk menghindari serangga, dan jendela bukaan di bawah untuk memudahkan pengambilan kompos. Solusi ini dinilainya mudah, murah, dan efektif, terutama untuk rumah dengan lahan terbatas, seperti di perumahan perkotaan yang rata-rata hanya memiliki lahan 1 are atau kurang.

Komposter bag berkapasitas 200 liter hanya memerlukan lahan 50 cm x 50 cm dengan tinggi 102 cm, dan mampu mengolah sampah rumah tangga dalam jangka waktu panjang. “Saya sudah pakai lebih dari satu tahun dan masih berfungsi baik. Harganya pun terjangkau, sekitar Rp30.000 – Rp60.000, bisa dibeli online dan langsung digunakan,”jelasnya.

Tanpa perlakuan khusus, sampah daun dan sampah dapur bisa langsung dimasukkan. Dalam 2–3 bulan, kompos sudah siap dipanen untuk menyuburkan tanaman. Penambahan cairan pengompos atau eco-enzyme dapat mempercepat prosesnya. Pengambilan kompos pun mudah, cukup melalui bukaan di bagian bawah.

Wira menegaskan, prinsip pengelolaan sampah rumah tangga sederhana: “Yang organik kita olah menjadi pupuk dan kembalikan ke alam, sedangkan yang anorganik kita kirim ke pabrik melalui bank sampah untuk didaur ulang. Residu yang tidak bisa diolah barulah dibuang ke TPA,” jelasnya. Berdasarkan pengamatannya sejak 2018, komposisi sampah rumah tangga harian adalah 50–60% organik, 30–40% anorganik, dan 5–10% residu seperti tisu, struk belanja, cotton bud, pampers, pembalut, dan kapas.

Ia menambahkan, pengelolaan sampah berbasis rumah tangga akan lebih efektif jika dibarengi pengurangan sampah sekali pakai. Caranya dengan membawa wadah makanan dan minuman pakai ulang seperti rantang, meal box, tumbler, dan tote bag kain saat keluar rumah.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 dan Instruksi Gubernur Bali Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. “Aturan ini mengajak masyarakat mengolah sampah secara mandiri demi melindungi alam, masyarakat, dan pariwisata Bali,” tegas Wira.

9 Langkah Mudah Mengolah Sampah Organik dengan Komposter Bag
(Langkah No. 9 adalah kunci keberhasilan komposting)

  1. Siapkan komposter bag berbahan terpal (bisa dibeli online).

  2. Letakkan di area dengan sirkulasi udara dan cahaya cukup, di atas tanah untuk penyerapan air.

  3. Pasang penahan di keempat sisi agar tidak meleyot saat penuh.

  4. Awali dengan lapisan sampah kebun di dasar bag.

  5. Tambahkan sampah dapur (mentah/matang), lalu tutup kembali dengan sampah kebun untuk menghindari lalat.

  6. Ulangi proses hingga kompos terbentuk di bagian bawah.

  7. Jangan masukkan sampah anorganik (plastik, kaca, kaleng) agar tidak menimbulkan bau.

  8. Potong ranting atau janur menjadi kecil sebelum dimasukkan untuk mempercepat pembusukan.

  9. Lakukan segera agar lebih cepat terbebas dari masalah sampah.