Kemnaker Gelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik 2026
(Baliekbis.com), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 di Ruang Tridharma Kemnaker, Jakarta, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini menjadi bentuk apresiasi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana serta pengelola media sosial atas kontribusinya dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan, tata kelola pemerintahan yang berintegritas membutuhkan kedisiplinan dan keselarasan antara perencanaan dan pelaksanaan kerja di seluruh unit. Transparansi dan akuntabilitas juga menjadi landasan dalam menjalankan amanat Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945.
“Apa yang kita tulis harus kita laksanakan, dan apa yang kita laksanakan harus kita tulis. Secara moral dan amanat undang-undang, target kita adalah memberikan akses pekerjaan seluas-luasnya bagi seluruh rakyat Indonesia. Tanggung jawab besar ini membutuhkan kerja keras dan konsistensi dari kita semua,” ujar Cris saat memberikan arahan pada kegiatan tersebut.
Cris menjelaskan, Kemnaker menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga, industri, lembaga swadaya masyarakat, serta media massa. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk memperluas peluang kerja, menekan pengangguran, dan menyebarluaskan informasi program pemerintah, termasuk lowongan kerja terverifikasi, kepada masyarakat.
“Kita harus lebih aktif menyebarkan informasi positif ini agar masyarakat merasakan langsung kehadiran pemerintah dalam membuka peluang kerja dan solusi ketenagakerjaan,” tuturnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemnaker Faried Abdurrahman Nur Yuliono mengatakan, Anugerah Tata Kelola Informasi Publik Tahun 2026 juga menjadi sarana evaluasi pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Kemnaker. Evaluasi ini berkaitan dengan upaya meningkatkan kualitas layanan yang transparan, akurat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Hafidhah Farwa mengapresiasi konsistensi Kemnaker dalam mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada monitoring dan evaluasi Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, capaian tersebut didukung komitmen pimpinan yang diterapkan melalui PPID Utama, PPID Pelaksana, hingga unit kerja di daerah.
“Keterbukaan informasi tidak cukup diukur dari pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga harus memastikan informasi akurat, mudah dipahami, dapat dijangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang disabilitas,” katanya.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemnaker mengumumkan penerima penghargaan untuk dua kategori. Pada kategori Media Sosial Kemnaker 2026, BBPVP Semarang meraih Terbaik 1, diikuti BBPVP Serang sebagai Terbaik 2 dan Pusat Pasar Kerja sebagai Terbaik 3.
Adapun pada kategori Keterbukaan Informasi Publik PPID Pelaksana Kemnaker 2026, BBPVP Serang menempati posisi Terbaik 1, disusul BPVP Padang sebagai Terbaik 2 dan BPVP Aceh sebagai Terbaik 3.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemnaker dengan SnackVideo Indonesia dan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).


Leave a Reply