Inflasi Bali Juni Terjaga, Namun Tekanan Risiko Harga Pangan Mulai Meningkat

(Baliekbis.com), Rilis BPS Provinsi Bali pada 1 Juli 2025 menyebutkan bahwa perkembangan harga gabungan kabupaten/kota perhitungan inflasi di Provinsi Bali pada Juni 2025 secara bulanan mengalami inflasi sebesar 0,44% (mtm), lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang mengalami deflasi -0,47% (mm).

Secara tahunan, inflasi Provinsi Bali mengalami kenaikan menjadi 2,94% (yoy) dari 1,92% (yoy) pada Mei 2025 meski tetap terjaga dalam rentang target 2,5:1%, inflasi Bali ke depan perlu tetap mendapat perhatian karena lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional baik bulanan maupun tahunan yang masing-masing tercatat 0, 19% (mm) dan 1,87% (yoy).

“Untuk itu, diperlukan penguatan pengendalian inflasi melalui kolaborasi, inovasi, dan sinergi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) khususnya dalam menyambut periode peak season kunjungan wisatawan mancanegara seiring periode summer holiday,” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja, Kamis (3/7/2025) di Denpasar.

Secara spasial, tambah Erwin seluruh Kota/Kabupaten IHK mengalami inflasi bulanan dan tahunan. Kab. Badung mengalami inflasi bulanan tertinggi sebesar 0,53% (mtm) atau inflasi tahunan 2,11% (yoy), diikuti Kota Denpasar yang mengalami inflasi bulanan sebesar 0,48% (mm) atau inflasi tahunan 3,30% (yoy).

Selanjutnya, Kota Singaraja mengalami inflasi bulanan sebesar 0,37% (mtm) atau inflasi tahunan 2,79% (yoy), dan Kabupaten Tabanan mengalami inflasi bulanan sebesar 0,29% (mtm) atau inflasi tahunan 3,38% (yoy). Secara bulanan, inflasi di Provinsi Bali terutama disumbang ole Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau, seiring dengan terbatasnya pasokan komoditas hortikultura dari daerah sentra seperti Bangli, Tabanan, Bima, Sembalun, dan dari Jawa (Lumajang, Kediri, Banyuwangi, Brebes) di tengah kondisi iklim kemarau basah dan gangguan distribusi.

Menurut Erwin, berdasarkan komoditasnya, secara bulanan inflasi bulan Juni 2025 terutama bersumber dari kenaikan harga cabai rawit, tomat, sawi hijau, buncis, dan cabai merah. Sementara itu, inflasi yang lebih tinggi tertahan oleh penurunan harga daging babi, bawang putih, daging ayam ras, jeruk, dan bensin. Adapun penurunan harga daging babi dan jerk seiring dengan normalisasi permintaan pasca HBKN. Ke depan, beberapa risiko yang perlu diperhatikan antara lain peningkatan permintaan barang dan jasa pada masuknya peak season kunjungan wisatawan mancanegara, kenaikan biaya pendidikan menjelang masuknya tahun ajaran baru, serta kenaikan harga emas perhiasan seiring tingginya harga global emas.

Selain itu, ketidakpastian cuaca pada musim kemarau basah juga berpotensi mengganggu produksi hortikultura. Untuk menghadapi potensi risiko inflasi ke depan, Bank Indonesia Provinsi Bali terus mendorong sinergi dan inovasi dengan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali dalam menerapkan strategi pengendalian inflasi berbasis 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi yang Efektif. Dalam perspektif jangka menengah hingga panjang, Bank Indonesia Bali juga mendorong seluruh TPID untuk menjaga kestabilan harga dan memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas pertanian.

Upaya peningkatan produktivitas tersebut dapat dilakukan melalui pengendalian hama pada musim kemarau basah, optimalisasi regulasi perlindungan lahan pagan berkelanjutan dan pengendalian alih fungsi lahan, perbaikan infrastruktur pengairan, penggunaan benih unggul, serta pengembangan hilirisasi pertanian. Ke depan, Bank Indonesia bersama TPID Provinsi dan seluruh TPID Kabupaten/Kota di Bali akan terus memperkuat serta memperluas pelaksanaan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Panga (GNPIP) melalui penguatan produktivitas pertanian, optimalisasi kerjasama antar daerah, dan peningkatan efisiensi rantai pasok dengan membangun ekosistem ketahanan pangan yang melibatkan BUMDES, Perumda pagan, dan koperasi. Sinergi tersebut juga akan mencakup kolaborasi hulu-hilir antara petani, penggilingan, perumda pagan, dan pelaku horeka (hotel, restoran, dan kafe), yang didukung ole penguatan regulasi dalam pemanfaatan produk pangan lokal oleh horeka di daerah. Melalui langkah-langkah strategis tersebut, Bank Indonesia Bali meyakini bahwa inflasi di Provinsi Bali pada tahun 2025 akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi nasional sebesar 2,5%‡1%. (ist) 

Leave a Reply

Berikan Komentar