Harry Ponto, S.H., LLM Lantik Pengurus DPC Peradi SAI Denpasar, Siap Beri Pendampingan Hukum Bantu Pemerintah

(Baliekbis.com), Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) Harry Ponto,S.H.,LLM melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Denpasar masa bhakti 2026-2030 yang diketuai I Made “Ariel” Suardana,SH., MH., Sabtu (22/8) malam di Denpasar. Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster beserta jajaran Forkopimda Bali.

Ketua DPC Peradi Suara Advokat Indonesia Denpasar, I Made “Ariel” Suardana, mengatakan pelantikan tersebut menjadi tonggak sejarah sekaligus momentum kebangkitan advokat dengan model yang lebih progresif.

Menurutnya, Peradi SAI Denpasar menaruh perhatian terhadap sejumlah isu penting yang akan menjadi fokus organisasi ke depan. Salah satunya adalah pembelaan terhadap kebebasan pers dan demokrasi.

“Peradi SAI akan berdiri bersama pers ketika digugat oleh siapa pun yang tujuannya untuk melakukan pembungkaman demokrasi atau menciptakan chilling effect (efek ketakutan),” ujarnya.

Selain kebebasan pers dan demokrasi, Peradi SAI Denpasar juga akan mengawal berbagai persoalan lingkungan. Menurutnya, tata kelola lingkungan yang baik menjadi perhatian penting, termasuk melalui langkah hukum terhadap persoalan lingkungan yang melibatkan pemerintah.

Ketua DPC Peradi SAI Denpasar Made ‘Ariel’ Suardana

“Kami menaruh perhatian pada masalah lingkungan. Terkait problem sebelumnya, kami telah menggugat Presiden, Gubernur, dan Wali Kota secara keseluruhan agar kembali ke tata kelola yang baik,” katanya.

Ia menambahkan, Peradi SAI juga akan melakukan perlawanan terhadap kriminalisasi yang menimpa masyarakat yang tidak mampu secara struktural maupun ekonomi, termasuk para aktivis yang sedang memperjuangkan hak-hak demokrasi.

Perlindungan terhadap kelompok rentan juga menjadi fokus advokasi, khususnya dalam membela hak-hak anak, anak terlantar, dan perempuan.

Terkait rencana kerja sama melalui nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan pemerintah, Made Suardana menyambut baik hal tersebut. Ia mengatakan, kerja sama yang telah disampaikan dan mendapat respons positif dari Gubernur Bali akan segera dikonkretkan. “Isu-isu di atas akan menjadi fokus utama kami, selain berbicara soal pengembangan kemahiran hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum DPN Peradi SAI, Harry Ponto, mengatakan Peradi SAI siap memberikan pendampingan untuk membantu pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan hukum. Menurutnya, pendampingan hukum seharusnya tidak hanya dilakukan setelah persoalan muncul, tetapi juga sebagai langkah pencegahan.

“Bukan hanya untuk mengatasi saat sudah ada masalah, tapi mencegah sebelum masalah itu muncul. Termasuk melakukan legal audit dan sebagainya,” ujar Harry.

Ia menegaskan, organisasi advokat tidak hanya hadir untuk kepentingan anggotanya, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat. Karena itu, meskipun nantinya terdapat kerja sama dengan pemerintah, sikap kritis para advokat tetap harus dijaga.

“Walaupun nanti ada kerja sama dengan pemerintah, tentu diharapkan sikap kritis dari teman-teman advokat ini tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Harry menilai DPC Peradi SAI Denpasar saat ini telah memiliki fondasi organisasi yang kuat setelah melalui proses konsolidasi dalam dua periode sebelumnya. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi modal untuk melakukan akselerasi di bawah kepemimpinan yang baru.

“Melihat semangatnya, kan begini, dalam dua periode sebelumnya konsolidasi dan segala macamnya sudah dilakukan. Nah, sekarang DPC Denpasar ini sudah besar dan stabil. Jadi mestinya kepemimpinan yang sekarang bisa melakukan akselerasi, supaya betul-betul bisa bermanfaat bagi anggota dan juga masyarakat,” tambahnya.

Untuk kepentingan anggota, Harry berharap berbagai pelatihan dapat terus dikembangkan dan pendidikan etika menjadi perhatian utama. Ia juga berharap sekretariat atau DPC dapat menjadi rumah bersama bagi seluruh anggota.

“Tempat di mana senior dihormati, tempat di mana junior belajar dan bertumbuh, serta tempat di mana mereka boleh berdebat tetapi persaudaraan tetap terjaga,” ungkapnya.

Harry juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Menurutnya, pers tidak boleh dibungkam dan masyarakat tidak boleh dikriminalisasi karena memperjuangkan hak-haknya.

“Pers tidak boleh dibungkam dan siapapun tidak boleh dikriminalisasi. Pers itu termasuk pilar utama dalam memastikan bahwa negara demokrasi ini berjalan dengan baik. Maka, saya mendukung penuh apa yang dilakukan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar,” tegasnya.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya berharap Peradi SAI bisa berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Bali terutama bidang hukum seperti
di LPD dan Desa Adat. Koster juga berharap Peradi SAI segera bahas apa yang menjadi programnya sehingga bisa konkret. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar