Hari Kedua PPKM Darurat di Denpasar, Tim Yustisi Bina 25 Orang Pelanggar

(Baliekbis.com), Hari kedua  pelaksanaan pemantauan protokol kesehatan (PPKM) Darurat, Tim Yustisi Kota Denpasar melakukan penertiban di beberapa titik di Kota Denpasar, Minggu (4/7).

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan penertiban itu dilaksanakan di Pos Penyekatan Simpang Jalan Gunung Galunggung- Jalan Cokroaminoto Denpasar, Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung Puputan Badung, dan  Jalan Hayamwuruk Denpasar.

Dalam kegiatan ini Tim  telah memeriksa para pelaku perjalanan atau penduduk non permanen yang berasal dari luar Pulau Bali dengan kendaraan angkutan umum dan menjaring 25 orang karena salah menggunakan masker. “25 orang tersebut dibina dan harus mengikuti isolasi mandiri di tempat tujuan masing masing,” ungkapnya.

Mengantisipasi penularan  Covid-19 dalam penertiban ini pihaknya juga menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan pelaksanaan PPKM Darurat kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosialisasikan 6M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid 19 bisa dicegah. Sehingga perekonomian masyarakat bisa kembali normal. (ist)