Hadiri Peringatan HBII, Pj. Gubernur Bali Bertekad Wujudkan Lingkungan Ramah bagi Penyandang Disabilitas
(Baliekbis.com), Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, hadir di tengah-tengah penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara yang berkumpul merayakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional (HBII) Tahun 2024 di Wantilan Guwang Barong & Keris Dance, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Peringatan HBII pada Minggu (29/9/2024) yang melibatkan 375 penyandang tuna rungu dan wicara juga dihadiri Anggota DPR RI, I Nyoman Parta.
Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia karena bisa hadir di tengah para penyandang tuna rungu dan wicara yang begitu bersemangat dalam merayakan HBII. “Terima kasih karena telah rutin memprakarsai peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional di Provinsi Bali,” ucapnya. Menurutnya, kegiatan ini adalah bukti eksistensi keberadaan penyandang tuna rungu dan wicara di Provinsi Bali.
Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya menegaskan komitmen Pemprov Bali untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi seluruh penyandang disabilitas. Komitmen ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, yang mengamanatkan bahwa penyandang disabilitas berhak memperoleh kesempatan yang sama. Sebagai bentuk perhatian terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, Bali telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Regulasi ini diimplementasikan melalui berbagai kebijakan nyata yang berpihak pada keberadaan penyandang disabilitas, antara lain melalui pembukaan formasi khusus pada pengadaan CPNS. Dalam pengadaan CPNS Tahun 2024, Pemprov Bali membuka 15 formasi khusus untuk Fasilitator Bahasa Isyarat. Rekrutmen ini adalah langkah konkret untuk mewujudkan pusat-pusat pelayanan publik yang lebih aksesibel dan ramah bagi penyandang tuna rungu dan wicara di Provinsi Bali.
Selain itu, Pemprov Bali juga memiliki Perda Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Perda ini mewajibkan BUMN dan BUMD di Provinsi Bali untuk mempekerjakan penyandang disabilitas minimal 2%. “Sementara itu, untuk perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 1% dari total jumlah tenaga kerja yang dimiliki. Ini akan saya cek, apakah di lapangan sudah diterapkan,” ujarnya. Mengakhiri sambutannya, Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengajak para difabel aktif mengembangkan kompetensi yang dimiliki agar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri, sehingga semakin banyak yang terserap di dunia kerja.
Anggota DPR RI, I Nyoman Parta, dalam sambutan singkatnya menyampaikan bahwa kehadirannya pada peringatan HBII adalah bagian dari pemenuhan janjinya tahun lalu. “Ini adalah pemenuhan janji saya tahun lalu. Saat itu, saya hadir dan tak ada pejabat yang datang. Jadi, waktu itu saya diminta untuk menghadirkan pejabat pada peringatan tahun berikutnya,” urainya, sembari menyampaikan terima kasih atas kehadiran Pj. Gubernur Mahendra Jaya, Pj. Bupati Gianyar I Dewa Tagel Wirasa, dan Anggota DPRD Bali Putu Diah Pradnya Maharani. Dalam sambutannya, Nyoman Parta juga menyampaikan salam hormat kepada orang tua anak-anak difabel yang hadir pada acara tersebut.
“Saya yakin, mereka adalah orang tua yang luar biasa sehingga kita bisa berkumpul di sini. Sebab di luar sana, masih banyak orang tua yang menutup diri ketika memiliki anak difabel,” imbuhnya. Mengakhiri sambutannya, Nyoman Parta mendukung upaya untuk memberi kesempatan bagi para difabel bekerja di berbagai perusahaan. Selama ini, ia mengaku telah banyak memfasilitasi anak-anak difabel untuk bekerja di beberapa perusahaan. “Kita seringkali menyepelekan kemampuan mereka. Padahal, jika diberi kesempatan, mereka juga bisa produktif,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Peringatan HBII Provinsi Bali, Ni Wayan Siliana Juliantari, menyampaikan harapannya agar penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara diberi kesempatan yang sama dalam dunia kerja. (pem)
Leave a Reply