Gelar Munas di Bali, Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat

(Baliekbis.com), Peradi SAI menggelar Munas di Bali dengan menghadirkan sekitar 750 anggotanya yang tersebar di seluruh Indonesia. Menurut Ketua Umum DPN Peradi SAI Dr. Juniver Girsang,S.H.,M.H. dengan tema Munas “Peradi SAI Pelopor Transformasi Digital Profesi Advokat”, menunjukkan komitmen kuat Peradi SAI dalam memimpin peningkatan kapasitas advokat dalam pemanfaatan teknologi digital untuk menunjang kemampuan profesional adtvokat dalam menjalankan profesinya.

“Munas ini merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi dalam organisasi yang tidak hanya membahas evaluasi dan arah strategis lima tahun ke depan, namun juga memilih Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi SAI masa bakti 2025-2030,” jelas Juniver Girsang saat pembukaan Munas, Jumat (25/7) malam di Kuta Badung. Munas juga dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya. 

Gubernur Bali Wayan Koster yang hadir pada Munas Peradi SAI 2025 menyampaikan rasa bangganya karena organisasi advokat ini memilih Bali sebagai lokasi kegiatan penentuan arah kepemimpinan lima tahun ke depan. “Semoga sukses, soal ketua umum tadi sudah disampaikan dukung yang terpilih jangan lagi ada tandingannya apalagi munasnya ini di Bali, jagalah kehormatan Bali milik kita bersama,” pesan Gubernur Koster.

Sebelum munas, siang harinya digelar seminar nasional dengan tema “Reformulasi KUHAP Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan dan Berwawasan HAM” menghadirkan narasumber dari Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Ketum DPN Peradi SAI Juniver Girsang. Menurut Juniver Girsang, Peradi SAI saat ini menerapkan Sistem Informasi Advokat (SIA) yang mampu mengelola database anggota secara digital.

Melalui aplikasi SIA, advokat anggota Peradi SAI dapat melakukan pendataan ulang secara online. Dikatakan, Peradi SAI adalah organisasi profesi advokat yang paling pertama menerapkan sistem peradilan e-Court di Indonesia. “Seluruh advokat agar selalu mengedepankan penerapan e-Court untuk menjunjung tinggi efisiensi dan transparansi proses hukum,” pesannya.

“Estafet kepemimpinan ke depan harus mampu meneruskan agenda transformasi digital demi menjadikan Peradi SAI sebagai organisasi yang inklusif, modern, dan adaptif,” ujarnya. Munas kali ini juga mengedepankan asas demokrasi, transparansi, partisipasi, dan profesionalisme.

Ketua Panitia Pengarah (Steering Committee) Munas, AJ. Harris Marbun,S.H ,M M. menerangkan, transformasi digital profesi advokat adalah wujud tanggung jawab Peradi SAI terhadap kebutuhan masyarakat pencari keadilan yang mendambakan jasa bantuan hukum dari advokat yang semakin berkualitas. “Kami ingin menciptakan organisasi yang tidak hanya kuat ke dalam, tapi juga relevan dan bermanfaat keluar,” ujarnya. Puncak Munas akan ditandai dengan pemilihan ketua umum baru pada Sabtu (26/7).

Pemilihan menggunakan metode One Person One Vote (OPOV) sesuai dengan Anggaran Dasar Peradi SAI. Sosok yang terpilih diharapkan mampu memperkuat posisi advokat sebagai penagak hukum sekaligus agen perubahan dalam menghadapi era kecerdasan buatan dan digitalisasi global. (ist)