Dukung Upaya Percepatan Penanganan Sampah, Pelindo Sediakan Lahan 6 Hektar untuk PSEL Bali
(Baliekbis.com),PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan lahan dengan Pemerintah Kota Denpasar untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Pesanggaran, Bali.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk dukungan Pelindo terhadap upaya percepatan penanganan sampah perkotaan sekaligus pengembangan energi terbarukan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan.
Melalui kerja sama tersebut, Pelindo menyediakan sebagian lahan Hak Pengelolaan (HPL) seluas sekitar 60.502 meter persegi atau enam hektare yang berada di kawasan Benoa untuk pembangunan fasilitas PSEL beserta sarana pendukung lainnya.
Kerja sama pemanfaatan lahan ini direncanakan berlangsung selama 30 tahun sebagai bagian dari pengembangan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan di Bali.
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Achmad Muchtasyar mengatakan, dukungan Pelindo tidak hanya berupa pemanfaatan aset perusahaan, tetapi juga merupakan kontribusi nyata BUMN dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan kualitas lingkungan hidup.
“Bali adalah etalase Indonesia di mata dunia. Karena itu, pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan menjadi kebutuhan penting untuk menjaga kualitas lingkungan, mendukung sektor pariwisata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut penandatanganan kerja sama tersebut sebagai tonggak penting dalam percepatan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di Bali.
“PSEL merupakan strategi jangka panjang untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah yang terus meningkat. Melalui teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik, kami berharap volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir dapat berkurang secara signifikan sekaligus menghasilkan energi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohamad Jumhur Hidayat, mengapresiasi kolaborasi antara pemerintah daerah dan Pelindo dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat menjadi kunci untuk mempercepat penanganan sampah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
Penandatanganan PKS tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Gubernur Bali Wayan Koster, jajaran pemerintah daerah, perwakilan Danantara Indonesia, serta pemangku kepentingan terkait lainnya.
Groundbreaking pembangunan fasilitas PSEL di Benoa direncanakan dilaksanakan pada 8 Juli 2026 dan diharapkan mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir sekaligus menghasilkan energi terbarukan yang memberikan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi Bali. (ist)


Leave a Reply