Dialog Kenegaraan: DPD RI Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional

(Baliekbis.com), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong Bali menjadi pelopor gerakan pilah sampah nasional. Hal tersebut disampaikan Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin dalam Dialog Kenegaraan bertema “Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah” yang digelar di Ruang Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Jumat (25/9).

Dialog kenegaraan tersebut dihadiri pula Anggota DPD RI Perwakilan Bali IB Rai Dharmawijaya Mantra, Komang Merta Jiwa dan Ni Luh Jelantik. Sementara itu, Gubernur Bali diwakili Sekretaris Daerah Dewa Made Indra. Acara juga dihadiri sejumlah tokoh, undangan serta mahasiswa. Dalam sambutannya, Sultan mengatakan Bali memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat, mulai dari desa adat, banjar, rumah tangga hingga industri pariwisata.

Dalam sambutannya, Sultan mengatakan Bali memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun tata kelola sampah berbasis masyarakat, mulai dari desa adat, banjar, rumah tangga hingga industri pariwisata.

Kekuatan gotong royong, awig-awig dan pararem dinilai dapat menjadi fondasi untuk membangun kedisiplinan masyarakat dalam mengurangi, memilah dan mengolah sampah sejak dari sumbernya.

“Kalau Bali mulai memilah, Indonesia harus ikut berbenah. Pemilahan sampah harus bisa menjadi budaya,” ujar Sultan. Ia menambahkan, persoalan sampah tidak semestinya hanya menjadi beban, karena dengan sistem pengelolaan yang tepat, sampah dapat memiliki nilai ekonomi, menghasilkan energi dan membuka lapangan kerja.

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin

Sultan juga menekankan keberhasilan pembangunan Bali tidak cukup diukur dari besarnya investasi, jumlah hotel maupun banyaknya wisatawan yang datang.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari keberlanjutan lingkungan, seperti kualitas air, kesehatan laut, kualitas udara serta kondisi lingkungan yang layak diwariskan kepada generasi berikutnya.

DPD RI, lanjutnya, terus mengawal produk legislasi berwawasan lingkungan melalui green legislation, termasuk pembahasan RUU Daerah Kepulauan dan RUU Perubahan Iklim.

DPD RI juga menyambut langkah pemerintah dalam mengimplementasikan teknologi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Bali.

“Bali menjadi lokasi perdana di Indonesia untuk pembangunan pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Program ini merupakan perwujudan dari Asta Cita kedua Presiden Prabowo untuk mendorong kemandirian bangsa melalui ekonomi hijau dan ekonomi biru,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Bali dalam sambutannya yang dibacakan Sekda Dewa Made Indra menyampaikan persoalan sampah menjadi salah satu program prioritas yang mendesak bagi Pemerintah Provinsi Bali.

Kompleksitas persoalan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, antara lain kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi dan pariwisata, perkembangan teknologi serta tingkat kesadaran masyarakat. “Karena itu, Bali terus mendorong perubahan paradigma dari sekadar mengangkut dan membuang menjadi mengurangi, memilah, mengolah, dan hanya menyisakan residu,” kata Dewa Indra.

Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota se-Bali terus mendorong penyelesaian persoalan sampah dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber diterapkan melalui Pergub Nomor 47 Tahun 2019 dan diperkuat dengan Gerakan Bali Bersih Sampah.

Pergeseran paradigma tersebut juga diarahkan untuk menciptakan nilai tambah melalui ekonomi sirkular, dengan prinsip mengurangi, memilah, mengolah, memanfaatkan dan menangani residu.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali, I Made Dwi Arbani, menambahkan bahwa pengelolaan sampah berbasis sumber terus diperkuat melalui sinergi desa/kelurahan dan desa adat.

Saat ini, Bali memiliki 292 TPS3R dan 962 bank sampah umum. “Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi menjadi kunci untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, dan indah,” ujarnya. (ist)