Bupati Adi Arnawa Rancang Program Beasiswa SMA dan S1 untuk Anak Petani, Klaim Dapat Kurangi Alih Fungsi Lahan
(Baliekbis.com), Pemerintah Kabupaten Badung pada tahun 2026 akan memberikan program beasiswa untuk jenjang SMA dan S1. Program ini diprioritaskan bagi anak petani dan nelayan di Kabupaten Badung. Hal tersebut disampaikan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, usai membuka Bulan Bahasa Bali VIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Jumat (30/1).
Program beasiswa ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada petani dan nelayan. Selain itu, program tersebut dinilai mampu menekan angka alih fungsi lahan di Gumi Keris.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa program beasiswa untuk siswa SMA akan mulai dijalankan pada tahun 2026, meskipun jenjang pendidikan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Beasiswa akan diberikan kepada siswa yang menempuh pendidikan di wilayah Kabupaten Badung.
“Kalau SD dan SMP kan sudah biasa, kalau ini SMA, termasuk ditambah lagi satu, beasiswa untuk perguruan tinggi,” ujar Adi Arnawa.
Ia menjelaskan bahwa program ini secara khusus menyasar anak-anak dari keluarga petani dan nelayan. Program ini merupakan bentuk reward bagi kedua profesi tersebut agar tetap lestari. Menurutnya, akses pendidikan yang lebih terbuka akan memberikan rasa aman bagi keluarga petani dan nelayan.
“Kenapa kami memberikan ruang dan akses yang kelihatannya cukup privilege bagi masyarakat petani dan nelayan ini. Sehingga ketika dia memiliki kebutuhan untuk keluarganya, anaknya yang memang memiliki potensi untuk S1 tidak akan berpikir lagi. Pemerintah sudah hadir,” ungkapnya.
Mantan Sekda Badung ini juga menerangkan bahwa melalui program beasiswa tersebut diharapkan tidak ada lagi siswa yang putus sekolah, mengingat pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dengan terpenuhinya kebutuhan pendidikan anak, para orang tua dapat lebih fokus mengelola lahan pertanian maupun melaut. Ia menilai program ini akan mendorong peningkatan minat masyarakat menjadi petani, yang pada akhirnya mampu menekan laju alih fungsi lahan.
“Orang yang termotivasi menjadi petani akan semakin banyak. Sehingga ujungnya adalah alih fungsi lahan bisa diminimalkan. Kalau petani sudah memiliki geliat dan semangat, otomatis orang akan bersemangat untuk bercocok tanam dan tidak membiarkan lahannya dialihkan kepada pihak lain,” jelasnya.
Berdasarkan data statistik pertanian tahun 2020–2024, angka alih fungsi lahan di Kabupaten Badung terus mengalami peningkatan. Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 26,03 hektare lahan pertanian beralih fungsi. Angka tersebut meningkat menjadi 72,71 hektare pada tahun 2021. Selanjutnya, pada tahun 2022 alih fungsi lahan kembali meningkat hingga mencapai 142 hektare. Pada tahun 2023 jumlahnya bertambah menjadi 173,33 hektare, dan pada tahun 2024 meningkat signifikan hingga mencapai 348 hektare. (ist)

