BI Bali Bantu Mesin Pencacah Sampah di Kusamba

(Baliekbis.com), Sampah merupakan permasalahan kompleks yang harus ditangani bersama. Sebuah penelitian mengungkapkan Bali menghasilkan sampah sekitar 1,5 juta ton setiap tahunnya.

“Dari jumlah tersebut, 52% merupakan sampah yang tidak dikelola dan dibuang begitu saja di tempat pembuangan akhir (TPA),” ujar Kepala KPw BI Provinsi Bali Trisno Nugroho saat penyerahan bantuan mesin pencacah sampah di Klungkung, Selasa (3/11).

Dikatakan Trisno, tidak ada pemilahan sampah organik dan anorganik kecuali yang dilakukan oleh pemulung. Akibatnya sampah merusak lingkungan, menyebarkan bau tidak sedap dan mencemari air tanah.

Pemerintah Provinsi Bali sudah menunjukkan komitmen melawan sampah khususnya sampah plastik di Bali dengan dikeluarkannya Pergub Bali No. 97/2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Menurut Trisno, sebagai salah satu destinasi wisata di Bali, Kabupaten Klungkung juga memproduksi sampah cukup tinggi. Kabupaten Klungkung mencoba mengatasi permasalahan sampah tersebut melalui  strategi pengelolaan sampah sendiri yaitu program Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS).

Di mana salah satu produk unggulannya adalah produksi briket bahan bakar yang dibuat dari fermentasi cacahan sampah organik dan anorganik.

Program yang diluncurkan pada 12 Desember 2017 ini merupakan kerja sama antara Pemkab Klungkung dengan Sekolah Tinggi Teknik (STT) PLN dan Indonesia Power (IP).

Pada proses pengolahannya, TOSS melakukan beberapa tahap. Mulai dari pengumpulan sampah, peuyeumisasi (teknik mengubah sampah menjadi gas menggunakan alat bio aktivator), hingga briketisasi.

“Program ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, temasuk Gubernur Bank Indonesia. TOSS menjadi inspirasi bagi sejumlah pemerintah daerah dalam menangani persoalan sampah,” ujar Trisno.

Melalui Program Sosial Bank Indonesia, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali turut berperan serta dalam penanganan sampah sebagai wujud kepedulian sosial Bank Indonesia di bidang lingkungan hidup.

Pada tahun 2018, BI telah memberikan satu unit mesin pellet vertikal kepada Desa Paksebali, Kec. Dawan, Kab. Klungkung. Kemudian pada tahun 2019, kami melakukan pendampingan pengembangan Desa Paksebali sebagai Desa Wisata.

“Pada kesempatan kali ini kami memberikan satu unit mesin pencacah sampah kepada Desa Kusamba, Kec. Dawan, Kab. Klungkung,” jelas Trisno.

Desa Kusamba merupakan salah satu desa percontohan TOSS. Warga Desa Kusamba peduli dengan pentingnya pengolahan sampah dan telah memiliki Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R yaitu reuse, reduce, dan recycle.

Pengolahan sampah di desa ini telah melalui beberapa tahap sehingga sampah tersebut memiliki kebermanfaatan. Dengan adanya mesin pencacah sampah dengan kapasitas yang cukup besar ini, diharapkan kegiatan pengolahan dan pemilahan sampah di Desa Kusamba bisa dilaksanakan secara optimal yang pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. (ist)