Wedakarna Siap Sosialisasikan pada Milenial Bahwa Golkar Didirikan Atas Gagasan Bung Karno

(Baliekbis.com), Anggota DPD RI Utusan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya  Wedakarna MWS III selalu memberikan teladan kepada siapapun untuk bisa menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan baik dan bertanggungjawab. Dan salah satu bukti “swadharma” yang dijalankan oleh Senator Arya Wedakarna ( AWK ) adalah dengan konsisten terhadap amanat rakyat dan salah satunya dengan menunjukkan komitmen akan perjuangan RUU Provinsi Bali yang digagas oleh Pemprov Bali dan telah diajukan ke pusat dan masuk dalam Prolegnas hingga 2024.

Dari sejarahnya, DPD RI secara kelembagaan telah mendukung secara penuh RUU Provinsi Bali, hal ini dengan diserahkannya langsung Surat Rekomendasi DPD RI ke Gubernur Bali untuk diserahkan kepada negara dalam hal ini Kemendagri dan Kemenhukam RI. Dan guna untuk menggolkan RUU ini, Senator AWK bertandang langsung ke jajarang pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Diterima langsung oleh Dr. Nyoman Sugawa Korry ( Ketua ) dan Jero Dauh Wijana ( Sekretaris ) dan sejumlah pengurus, AWK dalam kapasitasnya sebagai anggota Panitia Perancang Undang – Undang ( PPUU ) meminta kepada Partai Golkar untuk meyakinkan DPP Partai Golkar agar mendukung penuh RUU yang sesungguhnya telah terlambat dari jadwal prolegnas.

“Tugas DPD RI untuk mengawal proses legislasi ini di Senayan bersama dengan DPR RI. Seharusnya target RUU ini kan 2020-2021, tapi sampai sekarang belum ada tanda – tanda dibahas. Tapi kita masih ada harapan sampai 2024, tapi jika ini terlambat ini akan terancam gagal. Dan kita meminta bantuan pada Partai Golkar Bali untuk meyakinkan DPP dan juga Fraksi Partai Golkar di Baleg untuk membahas, apalagi Golkar adalah bagian dari koalisi besar mendukung Jokowi. Jika ini sukses, maka rakyat Bali tidak akan lupa dengan jasa Partai Golkar.”ungkap AWK yang juga Komite I Bidang Hukum Politik dan Kemanan DPD RI. Ia pun telah memperoleh jawaban dari Ketua Partai Golkar Bali bahwa pihak Partai Golkar melalui pernyataan Ahmad Doli Kurnia ( Wakil Ketua DPP Partai Golkar ) dalam Rakerda bulan April lalu telah menegaskan dukungannya untuk revisi UU No.33/2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah serta RUU Provinsi Bali.

“Kita sangat menghargai upaya dan komitmen dari Partai Golkar Bali yang terus mendorong agar RUU Provisni Bali dan Uu Perimbangan bisa segera digolkan, tapi  tentu aksi nyata itu akan diimplementasikan melalui kerja nyata Fraksi Golkar di Parlemen Senayan. Dan kita berharap Golkar Bali yang memiliki 2 anggota DPR RI dari Bali bisa all out bersama DPD RI untuk mendukung RUU  Bali yang menjadi prioritas kita. Dan kita pastikan, bahwa untuk hal ini seluruh komponen Bali harus bersatu, dan kita harap RUU ini bisa disahkan diera Presiden Joko Widodo. Saya kira Jokowi bisa mempertimbangkan hal ini sebagai hadiah bagi Bali yang telah memenangkan Jokowi 92% di Bali saat Pemilu 2019 dan tertinggi di Indonesia.”pungkas AWK yang juga Wakil Ketua Pimpinan Kelompok DPD di MPR RI ini.

Selain membahas tentang RUU Bali dan UU no.33, dalam pertemuan tersebut juga dibahas tentang rencana Amandemen Ke-5 UUD 1945 yang dimana AWK juga mendapatkan masukan dari Golkar Bali serta rencana sinergi kedepan termasuk AWK ikut mensosialisasikan bahwa dalam sejarahnya Golkar didirikan atas inisiatif Bung Karno. (hms)