Pascasarjana Undiksha Jadi Tuan Rumah Pertemuan PERPIMPAS, Bersinergi Sukseskan MBKM

(Baliekbis.com), Universitas Pendidikan Ganesha dipercaya sebagai tuan rumah dalam acara pertemuan Perkumpulan pimpinan pascasarjana (PERPIMPAS) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) tahun 2021 yang dilaksanakan secara dalam jaringan (daring) melalui zoom meeting, Kamis (21/10/2021). Kegiatan ini sebagai momentum untuk menyamakan persepsi dalam rangka menyukseskan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digulirkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Acara ini dibuka Dirjen Dikti dan Ristek Kemendikbudristek, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC., Ph.D. Ia yang sekaligus memberikan arahan menyampaikan kebijakan MBKM mesti menjadi perhatian perguruan tinggi, termasuk Pascasarjana yang ada di dalamnya. Program tersebut sebagai salah satu upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka menghasilkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan optimalisasi potensi mahasiswa. Melalui pengalaman yang didapatkan diharapkan dapat pula mewujudkan mahasiswa yang siap dengan dunia kerja. “Melalui ini, mahasiswa tidak hanya menguasai ilmu atau teori, tapi bisa dan siap menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dalam dunia yang nyata,” jelasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjutnya perguruan tinggi, khususnya Pascasarjana harus memastikan pendidikan mahasiswa dengan mengembangkan potensi yang dimiliki. “Dalam program LPTK, guru adalah kunci dari pendidikan bangsa. Jadi harus memastikan guru-guru yang dihasilkan LPTK adalah yang betul-betul menjadi tulang punggung lahirnya generasi unggul yang potensinya berkembang secara optimal, generasi yang penuh dengan kepercayaan diri dan kompetensi yang kompetitif, inovatif, dan kreatif. Sebagai indikator sangat perlu dikembangkan terkait literasi, numerasi dan pendidikan itu sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PERPIMPAS, Prof. Dr. Bornok Sinaga, M.Pd., memberikan apresiasi atas kesediaan Undiksha menjadi tuan rumah pelaksanaan kegiatan ini maupun dalam penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). “Untuk kali ini terima kasih kepada tuan rumah yang telah menyusun AD/ART Forum Pimpinan Pascasarjana LPTK-NI yang akan kita tetapkan hari ini dan demikian saya dukung seluruh perangkat perangkat yang terkait pengesahan AD/ART ini yang akan kita bawa ke tingkat notaris atau Kemenkumham,” ungkapnya.

Rektor Undiksha Prof. Dr. I Nyoman Jampel, M.Pd., yang turut memberikan sambutan memberikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan Undiksha sebagai tuan rumah pelaksanaan pertemuan ini meskipun secara daring. “Setelah forum ini jika ingin mengadakan pertemuan secara luring kami siap untuk mengikuti kegiatan pasca LPTK-NI ini secara luring,” ungkapnya.

Melalui pertemuan tersebut, Rektor asal Nusa Dua, Kabupaten Badung ini mengajak sebagai LPTK, khususnya Pascasarjana dapat bergerak bersama untuk mewujudkan guru-guru yang berkualitas agar menghasilkan sumber daya manusia yang siap bersaing di tingkat Internasional. “Sesuai mandat yang kita emban sebagai LPTK bagaimana kita bisa mencetak guru-guru yang berkualitas dalam artian, berkompeten, unggul dan berkarakter. Saya yakin untuk Indonesia maju, tanpa guru yang berkompeten, unggul, professional, berkarakter tidak akan bisa,” ucapnya.

Terkait kebijakan MBKM, Undiksha berkomitmen untuk turut menyukseskan. Kebijakan itu telah digayung bersambut melalui sejumlah langkah strategis, diantaranya menyiapkan kurikulum yang relevan maupun melaksanakan program yang arahnya memberikan pengalaman lebih untuk mahasiswa, seperti pertukaran pelajar dengan perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.

Ditambahkan, dalam rangka pengembangan perguruan tinggi maupun Pascasarjana, kerjasama pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat perlu dilakukan. “Kami berharap setelah pertemuan ini, tetap dapat bersinergi dalam meningkatkan kualitas perguruan tinggi,” imbuh Jampel.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Wakil Rektor I, Wakil Rektor II, Wakil Rektor III, Kepala Biro UK, Kepala Biro AKPK, Dekan, Ketua LP3M, Ketua LP2M di lingkungan Undiksha serta Direktur Pascasarjana, Wakil Direktur Pascasarjana, Koorprodi dan Seketaris Prodi di Lingkungan LPTK-NI. (ist)