Mengenal Ivermectin, Obat Cacing yang Diklaim Sebagai Obat Covid-19

(Baliekbis.com), Belakangan ini, masyarakat dihebohkan dengan klaim dari ivermectin sebagai obat untuk mengobati infeksi virus covid-19. Apa sebenarnya obat invermectin ini dan bagaiman statusnya dalam penatalaksana konsumsi obat di Indonesia?

Dr. dr. I Made Susila Utama, SpPD-KPTI FINASIM, dokter spesialis/Sub Spesialis, penyakit Dalam, Spesialis Konsultan Penyakit Tropik & Infeksi mengatakan invermectim ini belum layak untuk diberikan kepada pasien penderita covid-19. “Karena saat ini obat ivermectin masih dalam rancangan untuk dilakukan uji klinis,” jelasnya.

Dilanjutkan dr. Susila, ivermectin adalah obat antiparasit yang digunakan untuk mengatasi penyakit akibat infeksi cacing, seperti strongyloidiasis dan onchocerciasis. Selain itu, obat ini juga bisa digunakan untuk mengatasi kutu rambut dan mengobati rosacea.

Untuk mengatasi infeksi cacing, ivermectin bekerja dengan cara melumpuhkan dan membunuh larva cacing yang ada di tubuh. Obat ini juga bisa menekan dihasilkannya mikrofilaria. Dengan begitu, jumlah cacing yang menginfeksi tubuh akan berkurang.

Obat ini juga diduga memiliki efek antiradang dan kemampuan untuk menghambat protein khusus yang diperlukan virus untuk menyerang tubuh. “Saat ini, efektivitas dan keamanan ivermectin untuk mengobati COVID-19 masih terus diteliti. Oleh karena itu, obat ini tidak boleh digunakan tanpa pengawasan dan persetujuan dokter,” tambahnya.

Jika di masyarakat obat ini menjadi viral dan terjadi infodemik terkait Ivermectin dr. Susila berharap masyarakat lebih berhati-hati lagi. Selain belum ada rekomendasi dari BPOM terkait keamanan obat ivermectin sebagai untuk terapi covid-19, status obat ini diakuinya adalah obat keras. (ist)