Kepala Bappedalitbang Bali Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan

(Baliekbis.com), Dalam era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, banyak urusan Pemerintah Pusat dilimpahkan ke Pemerintah Daerah. Berdasarkan kewenangan tersebut, pemerintah Kabupaten/Kota seperti berlomba membangun dan memberikan pelayanan publik, yang terkadang menjadi kontraproduktif. Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah diperlukan dalam mengkoordinasikan perencanaan, pengendalian, dan sekaligus monitoring serta evaluasi pada kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota untuk mensinergikan berbagai program/kegiatan yang bertujuan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Putra saat membuka Rakor Penyelarasan Sasaran Agenda Pembangunan Nasional bagi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Di Bali, bertempat di Hotel Mercure Sanur, Senin malam (21/5). Lebih lanjut dikatakan, peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah menjadi diperlukan terutama dalam mengkoordinasikan Perencanaan, Pengendalian, dan sekaligus Monitoring serta Evaluasi pada kegiatan-kegiatan yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota terutama untuk mensinergikan berbagai program/kegiatan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Begitu luasnya tugas Bappeda baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota, sehingga sebagai ujung tombak perencanaan pembangunan daerah, peran Bappeda Provinsi maupun Kabupaten/Kota perlu dioptimalkan dari aspek koordinasi antar lintas sektoral. Bappedalitbang Provinsi Bali harus mampu mengkoordinasikan, mengintegrasikan dan mensinkronisasikan perencanaan pembangunan baik di Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota”, jelasnya.

Di bagian lain, Kepala Biro Perencanaan, Organisasi, dan Tata Laksana, Kementerian PPN/Bappenas, Rohmad Supriyadi dalam paparannya menjelaskan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) III Tahun 2015-2019, memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berbasis SDA yang tersedia, berkualitas, serta memiliki kemampuan iptek.

RPJM IV Tahun 2020-2024, mewujudkan masyarakat Indonesia yang mandiri, maju, adil dan makmur melalui percepatan pembangunan di berbagai bidang dengan menekankan terbangunnya struktur perekonomian yang kokoh berlandaskan keunggulan kompetitif. “Dalam RPJM ke-4 nanti diarahkan untuk mencapai perekonomian nasional yang kokoh. Bali harus berkontribusi dengan potensi unggulannya yang kompetitif dibidang pariwisata, budaya, pertanian”, katanya.

Rapat koordinasi diikuti oleh Bappeda kabupaten/kota se-Bali, dilaksanakan 21-23 Mei 2018 ini diharapkan akan tercipta dokumen sinergitas perencanaan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta membahas secara intensif dan terkoordinasi mengenai pelaksanaan penyelarasan sasaran agenda pembangunan terutama mengenai kekurangan dan permasalahan yang ada serta solusi pemecahannya. (sus)