Hadapi Persaingan, Tenaga Kerja Harus Miliki Sertifikasi Kompetensi

(Baliekbis.com), Persaingan pasar kerja dunia menuntut tersedianya tenaga kerja yang kompeten di setiap bidang, banyak bidang jasa, industri maupun organisasi mempersyaratkan agar tenaga-kerjanya memiliki sertifikasi kompetensi yang kredibel. Perkembangan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar. Pada Jumat (8/12) Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra kembali menyerahkan sebanyak 4.754 sertifikasi kompetensi kepada tenaga kerja Kota Denpasar yang dilaksanakan secara simbolis di Gedung Sewaka Dharma Denpasar.

Sebelumnya pada Februari 2017 lalu pihaknya juga telah menyerahkan sebanyak 9.174 sertifikat profesi kepada tenaga kerja di Kota Denpasar. Walikota Rai Mantra menginginkan semua tenaga kerja Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi. “Kedepannya saya tidak ingin tenaga kerja lokal di Kota Denpasar kalah bersaing di daerahnya sendiri karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi. Meski pertumbuhan ekonomi kota sudah baik,” ujarnya. Bila tidak ingin hal tersebut terjadi mau tidak mau atau suka tidak suka semua tenaga kerja dan angkatan kerja Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Lebih lanjut Rai Mantra menambahkan tenaga kerja lokal tidak bisa lepas dari persaingan global mengingat Indonesia telah menandatangani kerjasama masyarakat ekonomi asean (MEA). Dan di tahun 2020 Indonesia juga sudah memasuki perdagangan bebas WTO (World Trade Organisation) yang dampaknya lebih luas dari MEA. Dengan adanya MEA dan WTO ini semua tenaga kerja asing bisa bekerja di Indonesia bila memiliki sertifikasi kompetensi. Untuk memenangkan persaingan tersebut Rai Mantra berharap tenaga kerja harus membekali diri sertifikasi kompetensi tersebut. “Saya berharap semua tenaga kerja harus ahli dalam bidangnya dan bagi yang belum memiliki sertifikasi agar segera ikut  dan wajib memilikinya,” ujarnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, I GA. Anom Suradi mengatakan penyerahan sertifikasi kompetensi ini untuk mendukung Kota Denpasar sebagai kota kompetensi. Pelaksanaan kompetensi di Kota Denpasar di dukung oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Lembaga Sertifikasi Profesi dan SMK di Kota Denpasar.  Untuk itu kedepannya semua SMK dan LPK bila selesai pendidikannya harus telah memiliki sertifikasi kompetensi sesuai dengan keahliannya. Sehingga mereka tidak mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan kedepannya.

Salah seorang tenaga kerja yang menerima sertifikasi kompetensi Gede Santika mengaku sangat senang telah memiliki sertifikasi sesuai dengan keahliannya ini. “Saya mengucapkan terima kasih pada Bapak Walikota karena telah menetapkan Kota Denpasar sebagai kota kompetensi,” ujarnya. Dengan demikian semua tenaga kerja yang bekerja di Kota Denpasar harus memiliki sertifikasi kompetensi ini. Menurutnya ini akan sangat mempermudah kedepannya dalam menghadapi persaingan global. (Eka)