Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali: Penyakit yang Menyerang Ternak Jangan sampai Rugikan Peternak

(Baliekbis.com), Wakil Ketua II DPRD Provinsi Bali Ida Gede Komang Kresna Budi, S.Ap. menekankan pentingnya dilakukan berbagai upaya nyata agar peternak jangan sampai rugi karena gangguan penyakit seperti African Swine Fever (ASF) yang menyerang babi dan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) pada ternak sapi.

“Yang ditakuti peternak adalah penyakit yang menyerang ternak mereka. Jadi penting pencegahan penyakit ini bisa dilakukan untuk menyelamatkan ternak di Bali,” tegas Kresna Budi saat memimpin rapat membahas tentang Pengawasan Lalu Lintas Ternak antar Pulau di Ruang Rapat DPRD Bali, Rabu (14/5).

Rapat dihadiri unsur terkait yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Bali, Balai Karantina, Balai Besar Veteriner dan PDHI (Persatuan Dokter Hewan Indonesia) Bali serta Tim Ahli DPRD Bali. Kresna Budi menambahkan penyakit seperti ASF yang menyerang babi telah menimbulkan kerugian begitu besar hingga triliunan rupiah.

“Saya minta kasus seperti ini diantisipasi agar jangan merugikan peternak,” tegasnya. Dalam rapat juga mengemuka penyebab penyebaran penyakit pada ternak yang salah satunya melalui angkutan (darat).

Karena itu harus ada upaya agar bisa meminimalisir gangguan tersebut. Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr. Wayan Sunada mengatakan ternak yang positif mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK) tidak boleh dilalulintaskan. “Ternak PMK ini harus dipotong namun masih bisa dikonsumsi,” ujar Sunada. Dijelaskan Bali merupakan provinsi pertama yang bebas PMK pada tahun 1987. Kematian ternak akibat PMK di Bali sangat rendah. PMK ini masuk Bali pada Juni 2022 setelah sebelumnya di Lombok pada April dan Jatim bulan Mei.

Menurut Sunada, daya tular PMK sangat tinggi. Namun ditegaskan untuk Bali 87 persen ternak (sapi) sudah divaksin. “Meski demikian Bali belum sepenuhnya bebas PMK,” tegasnya. Pihak PDHI menjelaskan pengiriman sapi hidup memang rumit. Disarankan pengiriman dengan sapi beku karena resikonya lebih kecil. Di sisi lain, pihak Balai Besar Karantina mengatakan kendala pada jumlah alat angkut melalui kapal laut masih terbatas. Kalau pun tersedia, harus dipertimbangkan kapasitasnya agar tidak di bawah standar.

Kadis Pertanian Ketahanan Pangan menambahkan Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan kuota 40.000 ekor sapi untuk kebutuhan pasar, salah satunya untuk keperluan perayaan Idul Adha. Peternak dapat memasarkan sapi ke luar daerah, selama tidak melebihi kuota tersebut. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar