Tingkatkan Literasi Keuangan Masyarakat Bali, ACC Bersinergi dengan OJK dan Media
(Baliekbis.com), Astra Credit Companies (ACC) bersinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan media di Bali dalam mendukung Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Bali terhadap layanan keuangan di Indonesia, khususnya mengenai perusahaan pembiayaan. Sinergi tersebut terjalin dalam acara Media Gathering ACC Bali yang dilaksanakan pada Rabu (18/6/2025) di Denpasar.
Hadir sebagai keynote speaker dalam acara tersebut Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Strategis OJK Provinsi Bali Irhamsah yang mengatakan OJK Provinsi Bali berkomitmen untuk mendukung industri pembiayaan yang sehat, transparan, dan berorientasi pada pelindungan konsumen.
“OJK akan terus membuka ruang dialog dan kolaborasi dengan media dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap Perusahaan Pembiayaan,” ujarnya.
Sementara itu Regional Retail Business Head ACC Jawa Timur Eka Gunawan dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan media gathering ACC Bali ini adalah dalam rangka mendukung GENCARKAN dan juga komitmen ACC untuk terus membangun pemahaman yang benar mengenai pembiayaan.
“Sesuai dengan misi To Promote Credit for A Better Living, ACC berkomitmen untuk membantu meningkatkan kehidupan masyarakat lewat pembiayaan. Sinergi ACC dengan OJK dan Media Bali ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat akan produk dan layanan perusahaan pembiayaan,” jelasnya.
Ditambahkan, media massa memegang peranan strategis sebagai jembatan informasi antara perusahaan pembiayaan dan masyarakat. Diharapkan media dapat membantu menyebarluaskan edukasi keuangan sehingga menjangkau lebih luas dan merata di berbagai kalangan masyarakat Bali.
Pada media gathering ini, Analis Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali Adam Sjahbunan dan Analis Junior Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Bali juga memberikan edukasi keuangan seputar perencanaan keuangan dan pengelolaan pinjaman.
ACC juga memberikan materi tentang aman dan nyaman manfaatkan transaksi pembiayaan oleh Legal Business Head Ikhsan Abdillah. Dimulai dengan pengertian apa itu perusahaan pembiayaan, jenis-jenis produk dan layanan perusahaan pembiayaan hingga bagaimana cara transaksi kredit yang aman serta apa yang harus diperhatikan oleh masyarakat sebelum melakukan transaksi pembiayaan.
Ada 4 tips agar masyarakat aman dan nyaman dalam melakukan transaksi pembiayaan khususnya kredit mobil. Tips yang pertama adalah pilihlah produk pembiayaan sesuai dengan kemampuan. Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas. Pastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara cash flow keuangan bulanan.
Tips yang kedua adalah lengkapi persyaratan kredit dengan sah dan benar. Seluruh dokumen dan data pribadi yang diberikan kepada perusahaan pembiayaan adalah sah dan benar.
“Saat ini marak penipuan kredit dengan menggunakan dokumen dan data pribadi milik orang lain. ACC juga mengingatkan jangan pernah memberikan data dan dokumen pribadi kepada orang lain untuk pengajuan kredit karena akan merugikan diri sendiri,” ujar Bagus.
Tips yang ketiga adalah pahami hak dan kewajiban dalam perjanjian pembiayaan. Pastikan sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya. Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas.
ACC menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Layanan (RIPLAY) untuk mempermudah customer memahami perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.
Tips terakhir dari ACC adalah laksanakan kewajiban pembayaran angsuran dengan baik. Jika ada kendala dalam pembayaran angsuran kredit sebaiknya customer menghubungi kantor cabang ACC terdekat untuk dicarikan solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak.
Saat ini juga marak kasus customer yang nekat menyembunyikan atau bahkan menjual mobilnya yang dalam masa kredit kepada orang lain ketika dia tidak dapat membayar angsuran. Padahal tindakan ini termasuk dalam aksi penggelapan dan memiliki konsekuensi hukum pidana.
Dengan melakukan keempat hal diatas, customer akan terhindar dari masalah seperti cidera janji akibat lalai dalam membayar angsuran kredit sehingga masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang diberikan perusahaan pembiayaan dengan aman dan nyaman. (ist)
Leave a Reply