Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Di Era Global Masyarakat Adat Hadapi Tantangan Keberlanjutan Identitas, Hak dan Ruang Hidup

(Baliekbis.com), Anggota MPR/DPD RI Perwakilan Bali I.B. Rai Dharmawijaya Mantra menekankan adanya suatu persoalan penting di era globalisasi ini kebudayaan menghadapi suatu tantangan yang semakin kompleks.

Dicontohkan bagaimana masyarakat adat sebagai benteng kebudayaan justru menghadapi berbagai ancaman dan tekanan terutama menyangkut keberlanjutan identitas, hak, dan ruang hidupnya.

“Saya tidak mengajak adik-adik melihat masa lalu, melainkan mengajak untuk memastikan identitas, hak, budaya dan kearifan lokal mendapatkan tempat dalam pembangunan masa depan,” ujar Rai Mantra saat acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Ruang Terbuka Hijau, Universitas Udayana Sudirman, Jumat (25/9).

Dijelaskan masyarakat adat telah mendapat perhatian penting dalam konstitusi, UUD 1945. Namun, dalam faktanya masyarakat adat masih tersendat-sendat menghadapi investasi yang berdampak terhadap kualitas hidupnya.

Rai Mantra mencontohkan bagaimana Tri Hita Karana sebagai filosofi masyarakat Bali mengahdapi pergseran. Mulai dari hilangnya sakralitas akibat investasi yang berlebihan, daya saing dan kesejahteraan tenaga kerja lokal, hingga persoalan ekologis yang perlu segera diselesaikan.

Rai Mantra juga menyinggung terkait keberlanjutan subak. Ia mempertanyakan mengapa terdapat kawasan subak yang mampu bertahan dan memberikan kontribusi, sementara kawasan lainnya menghadapi tantangan berbeda.

Oleh karenanya, dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut generasi muda dinilai memiliki peran penting untuk membawa isu kebudayaan khususnya masyarakat adat dalam pendidikan, seni, kreativitas, hingga ruang kebijakan. Sebab, tantangan kebudayaan juga berkaitan erat dengan bagaimana ketahanan nasional.

“Ketahanan nasional bukan hanya tentang sejauh mana ketangguhan bangsa menghadapi ancaman pertahanan dan keamanan, tetapi juga sejauh mana mampu menjaga dan memaknai identitas, hak, budaya, dan kearifan lokal dalam pembangunan bangsa,” ujarnya.

Sebagai representasi daerah di tingkat nasional, Rai Mantra aktif memperjuangkan isu-isu lokal dan ke daerah termasuk tantangan masyarakat adat untuk kemudian mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat.

Saat ini, Rai Mantra turut berupaya dalam perjuangan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.
“Pada akhirnya kita harus bisa bersatu untuk mengkomunikasikan hal seperti ini,” pungkasnya.

Forum-forum strategis seperti Sosialisasi Empat Pilar, tambah mantan Walikota Denpasar ini dapat menjadi ruang untuk melihat kembali apa yang telah berjalan, mengidentifikasi kekurangan, sekaligus mencari solusi keberlanjutan budaya bangsa sebagai bagian dari pilar ketahanan nasional. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar