Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan, Turut Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional

(Baliekbis.com), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa sektor jasa keuangan Indonesia tetap berada dalam kondisi yang stabil dan resilien, meskipun dihadapkan pada dinamika global yang tinggi seperti tensi perdagangan internasional dan ketidakpastian geopolitik. Penilaian ini merupakan hasil dari Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK yang diselenggarakan pada 28 Mei 2025, yang secara rutin mengevaluasi kondisi dan arah kebijakan sektor jasa keuangan nasional.

Kesepakatan dagang antara Amerika Serikat dengan Inggris dan Tiongkok yang baru-baru ini terjadi berhasil meredakan tekanan di pasar global dan mendorong masuknya arus modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Walaupun ketegangan geopolitik masih berlangsung di sejumlah kawasan, dampaknya dinilai masih dapat terlokalisasi dan tidak secara signifikan mengganggu stabilitas pasar keuangan.

Di tingkat domestik, ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan yang cukup baik. Pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama tahun 2025 tetap positif sebesar 4,87 persen, didukung oleh konsumsi rumah tangga yang tumbuh 4,89 persen secara tahunan (yoy). Inflasi tetap terkendali di level 1,95 persen dan beberapa indikator makro lainnya, seperti surplus neraca perdagangan dan stabilnya cadangan devisa, memperkuat kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.

Sejalan dengan peluncuran paket insentif ekonomi oleh Pemerintah pada bulan Juni 2025, OJK menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui peran aktif sektor jasa keuangan. Kolaborasi antara OJK dengan kementerian/lembaga terkait dan pelaku industri terus diperkuat untuk mendorong pembiayaan yang inklusif, pendalaman pasar keuangan, serta pengembangan sektor-sektor potensial, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

OJK juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas sektor untuk mengoptimalkan peran sektor jasa keuangan sebagai penggerak utama pemulihan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Dalam menghadapi tantangan global yang masih berlangsung, OJK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat kebijakan pengawasan serta pengembangan sektor jasa keuangan yang adaptif dan antisipatif terhadap perubahan lingkungan eksternal.

Perkembangan Pasar Modal, Derivatif Keuangan, dan Bursa Karbon

Pasar modal Indonesia menunjukkan penguatan di tengah tekanan eksternal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan 6,04 persen secara bulanan (mtd) dan 1,35 persen secara tahunan (ytd), dengan kapitalisasi pasar mencapai Rp12.420 triliun. Investor asing kembali mencatatkan net buy sebesar Rp5,53 triliun pada bulan Mei, menunjukkan kepercayaan terhadap pasar domestik.

Sektor obligasi juga mengalami penguatan, tercermin dari peningkatan indeks ICBI sebesar 0,78 persen. Investor nonresiden mencatatkan net buy sebesar Rp24,09 triliun di pasar SBN. Sementara itu, nilai aktiva bersih reksa dana naik 3,16 persen menjadi Rp517,99 triliun, dengan tren net subscription positif.

Di sisi lain, pasar derivatif keuangan dan bursa karbon terus menunjukkan perkembangan. Nilai transaksi derivatif pada Mei 2025 mencapai Rp160,39 triliun, sedangkan volume transaksi bursa karbon mencapai lebih dari 1,5 juta ton CO2e sejak peluncurannya pada September 2023.

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja perbankan tetap stabil dan mendukung perekonomian. Kredit tumbuh 8,88 persen yoy pada April 2025, terutama didorong oleh Kredit Investasi dan Kredit Konsumsi. Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 4,55 persen yoy menjadi Rp9.047 triliun. Likuiditas industri terjaga baik dengan rasio AL/NCD dan AL/DPK jauh di atas ambang batas.

Kualitas kredit tetap terkendali dengan NPL gross sebesar 2,24 persen dan NPL net 0,83 persen. Ketahanan permodalan perbankan juga kuat dengan rasio CAR mencapai 25,43 persen.

OJK terus mengawasi perkembangan layanan keuangan digital termasuk kredit Buy Now Pay Later (BNPL), yang mencatatkan pertumbuhan tinggi sebesar 26,59 persen yoy dengan total baki debet Rp21,35 triliun.

Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun

Industri asuransi mencatat peningkatan aset sebesar 3,66 persen yoy menjadi Rp1.162,78 triliun. Pendapatan premi mencapai Rp116,44 triliun selama Januari–April 2025. Risk-Based Capital (RBC) untuk asuransi jiwa dan umum tetap jauh di atas threshold, menunjukkan kondisi permodalan yang sehat.

Aset dana pensiun tumbuh 8,26 persen yoy menjadi Rp1.551 triliun, sementara program pensiun wajib mendominasi pertumbuhan. OJK terus mendorong penyelesaian masalah pada entitas bermasalah melalui pengawasan khusus.

Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Fintech

Piutang pembiayaan tumbuh 3,67 persen yoy dengan profil risiko terjaga. Di industri fintech peer-to-peer lending, pembiayaan tumbuh signifikan sebesar 29,01 persen yoy dengan TWP90 masih terkendali di level 2,93 persen.

OJK mencatat masih adanya penyelenggara fintech yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan terus mendorong pemenuhan tersebut melalui berbagai opsi termasuk penambahan modal dan konsolidasi.

Inovasi Teknologi Keuangan dan Aset Kripto

Seiring penerapan POJK 3 Tahun 2024, antusiasme terhadap sandbox OJK terus meningkat. Hingga Mei 2025, terdapat 6 entitas yang telah lolos sebagai peserta sandbox.

Industri aset kripto juga menunjukkan pertumbuhan positif. Jumlah konsumen aset kripto mencapai 14,16 juta orang dengan nilai transaksi sebesar Rp35,61 triliun pada April 2025. OJK telah menyetujui izin 23 entitas di ekosistem aset kripto dan memproses izin terhadap 10 calon entitas lainnya.

Perlindungan Konsumen dan Edukasi Keuangan

OJK terus memperkuat edukasi dan perlindungan konsumen. Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan peningkatan indeks literasi ke 66,46 persen dan inklusi ke 80,51 persen. Selama tahun 2025, lebih dari 5,6 juta masyarakat telah dijangkau melalui 2.366 kegiatan edukasi.

Satgas PASTI bersama OJK juga berhasil menghentikan 1.123 entitas pinjol ilegal dan 209 investasi ilegal per Mei 2025. Kerja sama dengan berbagai pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital telah menghasilkan pemblokiran puluhan ribu rekening mencurigakan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).


Kebijakan dan Penguatan Sektor Keuangan

OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ke depan berfokus pada:

  • Memperkuat stabilitas sistem keuangan

  • Mendorong pendalaman pasar

  • Mengakselerasi inklusi keuangan

  • Mendukung transformasi sektor-sektor strategis seperti tekstil, UMKM, dan industri syariah

Sejumlah regulasi baru juga telah ditetapkan, termasuk POJK dan SEOJK di bidang pelaporan, pengelolaan investasi, asuransi kesehatan, dan tata kelola bank. OJK juga mengembangkan kerangka pengawasan PSAK 117 dan memperkuat sistem manajemen risiko serta tata kelola Lembaga Jasa Keuangan.

Leave a Reply

Berikan Komentar