Realisasi Pendapatan Negara di Bali Capai 20 Persen Hingga Triwulan I-2025

(Baliekbis.com), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Regional Bali mencatat hingga 31 Maret 2025 atau triwulan I tahun 2025, Pendapatan Negara di Provinsi Bali sudah terealisasi sebesar Rp4,73 triliun atau 20,25% dari target tahun 2025 dengan pertumbuhan sebesar 0,27% (y-on-y).

Kepala Kanwil DJPb Kementerian Keuangan Regional Bali Muhamad Mufti Arkan di Denpasar, 30 April 2025, menyampaikan realisasi tersebut berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,62 triliun (tercapai 18,61% dari target 2025) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1,11 triliun (tercapai 28,46% dari target 2025).

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi APBN di Provinsi Bali hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp5,22 triliun, atau 24,00% dari pagu tahun 2025 dengan kontraksi pertumbuhan sebesar 7,95%% (y-on-y).

“Realisasi ini terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Belanja K/L) sebesar Rp1,87 triliun (19,54% dari pagu 2025) dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,36 triliun (27,50% dari pagu 2025),” ucap Mufti Arkan dalam keterangannya terkait APBN Kita Provinsi Bali.

Menurut dia, kondisi inflasi di Bali yang relatif terkendali turut memberikan dampak positif pelaksanaan APBN. Tingkat inflasi di Bali bulan Maret 2025 tercatat sebesar 1,89% (y-on-y), tetap berada dalam rentang target 2,5±1%.

Beberapa peristiwa penting pada bulan Maret 2025 yang menjadi faktor pendorong kinerja ekonomi Bali, antara lain pemberian diskon tarif listrik 50%, penyesuaian HPP Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani dari sebesar Rp6.500 menjadi Rp6.000.

Selanjutnya pemberlakuan tarif tuslah Lebaran 2025 yang menyebabkan kenaikan harga tiket bus antar provinsi sebesar 20%-30%, pemberian diskon pesawat sebesar 13%-14% selama periode penerbangan 24 Maret – 7 April 2025, berkurangnya pasokan dan menurunnya produksi cabai akibat cuaca ekstrem serta berkurangnya ketersediaan beras karena belum memasuki masa panen raya.

Mufti Arkan menambahkan, dari pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Bali juga menunjukkan pertumbuhan kinerja yang positif. Realisasi pendapatan daerah konsolidasian Pemerintah Daerah (Pemda) di Bali hingga 31 Maret 2025 tercatat sebesar Rp7,06 triliun, dengan pertumbuhan signifikan sebesar 32,58% (y-on-y).

Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kontributor utama pendapatan daerah dengan realisasi sebesar Rp4,17 triliun, tumbuh 22,21% (y-on-y).

Pendapatan dari Dana Transfer tercatat sebesar Rp2,88 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan 50,51% dibandingkan tahun sebelumnya. Tingginya PAD Bali membuat Provinsi Bali memiliki rasio kemandirian fiskal yang cukup tinggi sebesar 59,09%.

“Hal ini sangat positif bagi Provinsi Bali karena menunjukkan Provinsi Bali tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat,” ujarnya.

Pada sisi Belanja Daerah, total realisasi tercatat sebesar Rp4,34 triliun, tumbuh signifikan sebesar 45,60% (y-on-y). Sebagian besar Belanja Daerah digunakan untuk Belanja Operasi, dengan realisasi sebesar Rp3,60 triliun.

Sementara itu, Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp699,29 miliar dan Belanja Modal mencatat realisasi terendah sebesar Rp44,30 miliar atau 0,74% dari pagu. Rendahnya realisasi belanja modal baik pada APBN Regional Bali maupun APBD masih terdampak kebijakan efisiensi sebagaimana diinstruksikan oleh Presiden RI melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

“Kementerian Keuangan Regional Bali berkomitmen memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan optimal hingga akhir tahun, mendukung percepatan pembangunan di Bali. Komitmen ini diwujudkan melalui pengelolaan fiskal yang transparan dan akuntabel, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat serta terjaganya stabilitas ekonomi,” kata Mufti Arkan.

Leave a Reply

Berikan Komentar