Nyoman Suwirta: Jangan Ada Siswa Tercecer di SPMB 2025
(Baliekbis.com),Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, S.Pd.,MM mengharapkan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten/Kota di Bali agar siap menyambut SPMB 2025 ini dengan baik, supaya pada pelaksanaannya nanti tidak ada siswa yang tercecer sampai tidak dapat sekolah.
“Dalam Pasal 31 sudah jelas yakni, semua warga wajib mendapatkan pendidikan. Jadi apapun pelaksanaan rekrutmen siswa baru di SPMB 2025,” ujarnya pada rapat koordinasi pengawasan dan penandatanganan komitmen terkait pelaksanaan SPMB 2025 bersama Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali, Disdikpora se-Bali, dan BMPS Bali di Kantor Ombudsman Jalan Melati Nomor 14, Denpasar, Kamis (22/5/2025).
“Kami harapkan pelaksanaannya bisa berjalan dengan sesuai dengan mekanisme dan aturan dalam satuan dunia pendidikan,” katanya. Kemudian mengenai kurasai, dimana kurasi ini menjadi hal baru di SPMB 2025 ini, dan harus dioptimalkan dengan baik. Karena ketika muncul yang baru-baru ini takutnya akan terjadi masalah dalam pelaksanaannya, dan sebagai lembaga kurasi nasional supaya aplikasi atau perangkat bisa diperbesar dan dioptimalkan dengan baik.
“Sehingga jangkauan di seluruh Indonesia dengan ada kurasi, dan sebagainya dalam pelaksanaan SPMB 2025 bisa teratasi dengan baik terutama dalam hal prestasi siswa jangan sampai terlewatkan nantinya,” ucapnya.
Lanjutnya, jangan sampai kurasi penginput data ini dibuat susah yang menyembabkan siswa berprestasi sampai tidak ada yang mendapatkan sekolah nantinya. Siswa berprestasi kalau bisa lebih diprioritaskan di SPMB 2025 ini.
“Jangan sampai masalah sistem kurasi penginputan data jadi masalah pada setiap momen penerimaan siswa baru. Dalam pemerataan sarana-prasana, dan peningkatan SDM juga belum sepenuhnya baik. Semasih pemerintah belum memiliki anggaran cukup dalam pemerataan kualitas, sarana-prasana, atau peningkatan SDM. Dipastikan akan terus terjadi kesalahan sistem,” jelasnya.
Mantan Bupati Klungkung ini menambahkan, sebelum diundang Ombusman RI Perwakilan Provinsi Bali terkait pelaksanaan SPMB, Komisi IV bersama Komisi lainnya sudah mengadakan rapat.
Mengenai adanya isu DPRD melakukan titipan siswa, itu sebetulnya niat baik membantu masyarakat supaya dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru tidak ada tercecer. “Intinya pelaksanaan tersebut diikuti dengan baik tanpa melanggar aturan daripada satuan dunia pendidikan,” tambahnya. SUS
Leave a Reply