​Madiadnyana Berharap, Pelaksanaan SPMB 2025/2026 Agar Lebih Transparan

(Baliekbis.com),Ketua YPLP Dasmen PGRI Kota Denpasar Drs. I Nengah Madiadnyana, M.M, yang juga selaku Badan Pengawas Harian (BPH) di SMK PGRI 3 Denpasar berharap dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 bisa lebih transparan.

“Paling tidak semua pelaksanaannya nanti bisa lebih mengacu pada aturan SPMB itu sendiri, dan tidak terindikasi ada kecurangan,” terangnya, Kamis (22/5/2025).

Madianyana juga menyampaikan, kalau pelaksanaan SPMB dijalankan secara benar akan ada nilai manfaatnya dalam satuan dunia pendidikan.

Penerapan SPMB sekarang dirasa sudah bagus, dan sudah disosialisasikan juga dengan baik. “Hanya saja, penerapan SPMB ke setiap daerah nantinya seperti apa. Itu yang harus perlu dikaji kembali agar lebih transparan,” ucapnya.

Lanjutnya, paling tidak dalam pelaksanaan SPMB ini bisa sepenuhnya berjalan sesuai aturan. Jangan sampai dalam pelaksanaanya nanti ada unsur-unsur kepentingan yang dilibatkan.

Fokus masyarakat saat ini adalah sekolah negeri, namun dibalik itu juga ada peran sekolah swasta. Paling tidak antara sekolah negeri dan swasta dalam pelaksanaan SPMB bisa saling seimbang dalam pemenuhan kuota rombongan belajar (rombel).

Artinya, kalau di sekolah negeri kuotanya harus 36 per kelas, dan jangan ada penambahan kuota lagi. “Kalau ada penambahan, maka tidak ada terjadi keseimbangan dalam pelaksanaan SPMB antara sekolah negeri dan swasta,” jelasnya.

Madiadnyana menambahkan, kalau ada yang tidak tertampung disekolah negeri, sudah ada sekolah swasta yang disiapkan. Jangan sampai ada isu yang tidak tertampung disekolah negeri, kembali dipaksa lagi lewat jalur belakang agar bisa kembali diterima.

Kalau masih ada isu jalur belakang, maka dipastikan sekolah swasta akan kesulitan bisa memenuhi kuota siswa baru. “Ayo berbuat yang terbaik dalam memajukan dunia pendidikan, dan jangan sampai ada terjadi kecurangan lagi dalam pelaksanaan SPMB di setiap tahun ajaran baru,” pungkasnya. SUS

Leave a Reply

Berikan Komentar