Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Maret 2025 Tumbuh Positif dan Terjaga Stabil

(Baliekbis.com), Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Maret 2025 terjaga stabil didukung oleh permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Data sektor perbankan di Provinsi Bali posisi Maret 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. “Penyaluran kredit mencapai Rp113,82 triliun atau tumbuh 7,25 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,52 persen yoy (Februari 2025: 6,61 persen yoy),” ujar Kepala OJK Provinsi Bali​ Kristrianti Puji​ Rahayu di Denpasar.

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,02 triliun atau 16,24 persen yoy (Februari 2025: 16,06 persen yoy). “Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali,” tambahnya. 

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,98 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,94 persen yoy (Februari 2025: 4,86 persen yoy).

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 33,88 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,42 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,26 triliun (tumbuh 6,22 persen yoy), serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,98 triliun (tumbuh 17,30 persen yoy).

Dikatakan Puji Rahayu, kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,10 persen, sementara NPL net berada di posisi 2,17 persen, sedikit membaik dibandingkan posisi Februari 2025 (2,18 persen) serta masih jauh di bawah threshold.

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya posisi Maret 2024 sebesar 17,73 persen (yoy).

OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

Penghimpunan DPK mencapai Rp192,72 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 10,47 persen yoy, berada di atas pertumbuhan DPK Nasional yang sebesar 4,76 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi Maret 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp11,97 triliun.

Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Maret 2025 sebesar 59,06 persen. Adapun kecukupan modal BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,40 persen dan 35,27 persen.

Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas.

<

p style=”font-weight: 400;”>

Perkembangan Sektor Pasar Modal

Jumlah investor Pasar Modal wilayah Bali masih tetap menunjukkan pertumbuhan tinggi yaitu mencapai double digit dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya. Pada Maret 2025, jumlah investor saham di Bali sebanyak 151.096 Single Investor Identification (SID) atau tumbuh 22,68 persen yoy. Demikian juga dengan jumlah investor Reksa Dana dan SBN yang masing-masing tumbuh sebesar 21,80 persen yoy dan 18,11 persen yoy.

Nilai kepemilikan saham di Bali mencapai Rp5,36 triliun atau tumbuh 12,59 persen yoy, sementara nilai transaksi saham sebesar Rp2,25 triliun atau tumbuh 16,83 persen yoy.

<

p style=”font-weight: 400;”>

Perkembangan Perusahaan Pembiayaan dan Perusahaan Modal Ventura

Piutang Pembiayaan Perusahaan Pembiayaan di Bali posisi Maret 2025 mencapai Rp12,21 triliun, tumbuh 8,95 persen yoy, lebih rendah dibandingkan posisi Maret 2024 yang tumbuh sebesar 18,44 persen yoy.

Pembiayaan tersebut didominasi oleh pembiayaan kepada Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (market share 21,04 persen), serta pembiayaan kepada Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi, Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan dan Penunjang Usaha Lainnya (market share 13,77 persen).

Di sisi lain, tingkat pembiayaan bermasalah relatif rendah dan terkendali. Tingkat Non Performing Financing (NPF) posisi Maret 2025 sebesar 1,03 persen, sedikit meningkat dibandingkan posisi Maret 2024 yang sebesar 0,95 persen.

Sementara itu, penyaluran pembiayaan melalui Modal Ventura di Provinsi Bali sebesar Rp92,82 miliar dengan pertumbuhan sebesar 3,94 persen yoy, meningkat dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 3,36 persen yoy. Tingkat Non Performing Financing (NPF) Modal Ventura posisi Maret 2025 relatif rendah dan terkendali yaitu sebesar 1,19 persen, membaik dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 1,42 persen.

Perkembangan Literasi, Inklusi, dan Pelindungan Konsumen

OJK senantiasa mendorong terwujudnya literasi dan inklusi keuangan bagi semua pihak, termasuk bagi penyandang disabilitas yang merupakan salah satu sasaran prioritas edukasi keuangan dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia tahun 2021-2025.

Dalam rangka memperkecil gap tingkat literasi dan inklusi di Bali, OJK terus melakukan bauran strategi yang dilaksanakan antara lain melalui edukasi keuangan secara tatap muka, edukasi keuangan secara online, aliansi strategis, dan juga melalui edukasi keuangan secara tematik.

Selama 2025 hingga April, OJK Provinsi Bali telah melaksanakan 52 kegiatan edukasi keuangan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali yang telah menjangkau lebih dari 4.283 orang, dan juga edukasi melalui media sosial yang menjangkau sekitar 75.011 orang.

Kegiatan edukasi keuangan yang telah dilakukan selama empat bulan terakhir oleh OJK berkolaborasi dengan stakeholders melalui program intensifikasi pemanfaatan SiMolek, program 1-5 km care, edukasi segmented kepada pelajar, mahasiswa, ibu rumah tangga, kepala desa, Aparat Sipil Negara (ASN), dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), program OJK Ngiring ke Banjar, serta Training of Trainers (ToT) bagi anggota Satgas PASTI.

Selain itu, dilakukan juga kegiatan edukasi secara online seperti edukasi melalui media sosial yaitu Instagram dan publikasi Iklan Layanan Masyarakat pada radio serta media online yang ada di Provinsi Bali.

Upaya literasi keuangan yang dilakukan oleh OJK Provinsi Bali juga diiringi dengan penguatan program inklusi keuangan yang didukung oleh berbagai pihak, diantaranya melalui sinergi dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang melibatkan Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholders lainnya.

OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan yang masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK), baik yang berindikasi sengketa maupun yang berindikasi pelanggaran.

Selama 2025 hingga April, Kantor OJK Provinsi Bali telah menerima 205 pengaduan, di antaranya sebanyak 86 merupakan pengaduan sektor perbankan, 80 pengaduan Perusahaan Peer to Peer Lending, 34 pengaduan Perusahaan Pembiayaan, 3 pengaduan Perusahaan Asuransi, serta 2 pengaduan Pasar Modal. Status pengaduan yang masuk yaitu sebanyak 165 pengaduan telah selesai, 14 pengaduan dalam proses penanganan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 26 pengaduan dalam proses tanggapan oleh Konsumen.

Dalam rangka mendukung kelancaran kredit/pembiayaan dari Industri Jasa Keuangan kepada Masyarakat, OJK memberikan pelayanan penarikan data Informasi Debitur (iDeb) Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Selama tahun 2025 hingga April, Kantor OJK Provinsi Bali telah melakukan pelayanan penarikan data Ideb SLIK baik secara online sebanyak 1.386 orang dan walk in sebanyak 2.581 orang.

Dengan kebijakan dan langkah penegakan hukum yang dilakukan, serta senantiasa bersinergi dengan Pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan industri keuangan maupun asosiasi pelaku usaha, OJK optimis sektor jasa keuangan dapat terjaga stabil dan tumbuh secara berkelanjutan. (ist) 

Leave a Reply

Berikan Komentar