Gusde Mahendra: Peradah Bali Setuju Tajen Dilestarikan Sebagai Tabuh Rah Tradisi Adat Bali, Tetapi Kaji Lebih Dalam Jika Terkait Legalisasi (Perjudian)
(Baliekbis.com), DPP Peradah Indonesia Bali (Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia) menyatakan dukungannya terhadap pelestarian Tabuh Rah sebagai salah satu tradisi adat Bali yang sarat makna filosofis agama dan budaya. Namun, Peradah Bali menekankan pentingnya kajian mendalam jika tradisi ini dikaitkan dengan praktik perjudian yang berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.
Ida Bagus Mahendra Sada Prabhawa Ketua Terpilih Peradah Bali 2025-2028 menambahkan, Tabuh Rah sebagai Warisan Budaya merupakan ritual yang kerap dilaksanakan dalam upacara keagamaan Hindu di Bali, terutama dalam rangkaian Yajña. Tradisi ini mengandung nilai spiritual dan simbolis sebagai bentuk persembahan dan penghormatan kepada Ida Sanghyang Widhi Wasa serta alam semesta. Peradah Bali menegaskan bahwa aspek sakral ini harus tetap dijaga dari komersialisasi atau penyalahgunaan yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya.
Kekhawatiran Terkait Legalisasi Perjudian
Meski mendukung pelestarian Tabuh Rah, Peradah Bali menyoroti kekhawatiran jika tradisi ini dikaitkan dengan praktik perjudian. Legalisasi aktivitas judi, meski berkedok budaya, dapat menimbulkan masalah sosial seperti kecanduan, keretakan keluarga, kerugian ekonomi, dan tindak kriminal.
Pandangan Hindu tentang Perjudian
Dalam ajaran Hindu, perjudian (Dyuta) secara tegas dilarang karena bertentangan dengan prinsip Dharma dan dapat membawa kerusakan (Adharma). Hal ini tertuang dalam beberapa pustaka suci, antara lain Mānava Dharmasastra, Māhabhārata, dan Bhagavad Gītā. Perjudian sering kali dilandasi oleh lobha (keserakahan), yang bertentangan dengan ajaran Sattwam (kebajikan).
Seruan untuk Dialog dan Regulasi
Peradah Bali mengajak semua pihak, termasuk pemerintah, tokoh adat, dan pemuka agama, untuk melakukan kajian komprehensif sebelum mengambil kebijakan terkait Tabuh Rah. Jika tradisi ini ingin dilestarikan, harus dipastikan bahwa nilai-nilai Dharma tetap menjadi landasan utamanya, tanpa disalahgunakan untuk kepentingan komersial yang merugikan.
Leave a Reply