Ciptakan Kolaborasi Harmonis, BPJS Kesehatan Menggelar Diskusi bersama Media

(Baliekbis.com), Guna menciptakan kolaborasi yang harmonis, BPJS Kesehatan bersama media pers di wilayah BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI menggelar Diskusi Media di Denpasar, Jumat (20/6/2025). Diskusi yang dihadiri puluhan wartawan dari berbagai media itu mengangkat tema “Dorong Sinergi Media, Program JKN dari Kita untuk Semua”.

Dalam diskusi mengemuka salah satunya banyaknya WNA menjadi peserta BPJS Kesehatan. Menurut Asisten Deputi Bidang Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah XI Bali dan Nusa Tenggara Endang Triana Simanjuntak, di Bali saat ini banyak WNA yang memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan. “Ada 15 ribuan warga negara asing terdaftar sebagai peserta BPJS di Bali,” ujar Endang.

Dari jumlah tersebut peserta yang aktif sekitar 7 ribuan. Menurutnya, WNA memungkinkan memiliki jaminan kesehatan sesuai aturan. Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yakni orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia yang telah membayar iuran dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan. “Jadi warga negara asing yang telah punya Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) minimal selama 6 bulan bisa ikut jaminan kesehatan,” tambah Endang.

Dengan aturan itu tidak mengherankan banyak WNA yang bisa ikut serta. Diakui dampak kepesertaan warga negara asing yang jumlahnya cukup banyak itu mempengaruhi anggaran. “Sebab kalau dilihat jumlah iuran peserta WNA yang diperoleh dibandingkan dengan biaya layanan yang dikeluarkan BPJS bedanya sangat tinggi. Boleh dibilang cukup besar anggaran yang tersedot untuk layanan WNA ini. Masalah kesehatan WNA ini terbanyak akibat kecelakaan,” ujar Endang.

Sedangkan banyaknya kepesertaan WNA yang tidak aktif (sekitar 8 ribuan), ada karena menunggak iuran yang mana mereka sudah tidak lagi di Indonesia alias pulang ke negaranya. Terkait WNA ini, BPJS bersama DPR tengah mengkaji aturan yang ada. (ist)

Leave a Reply

Berikan Komentar