Zulmi: Kejahatan FT Bukan Tanggung Jawab OJK

(Baliekbis.com), Ketua OJK (Otoritas Jas Keuangan) Bali-Nusra Zulmi mengatakan terjadi persepsi yang keliru terkait adanya pernyataan yang mengatakan OJK juga harus bertanggung jawab atas apa yang terjadi pada para nasabah FT. “Justru kita mau mengamankan para nasabah, agar tidak ada korban lagi,” tukas Zulmi yang ditemui di sela-sela pembukaan Pameran Pembangunan dalam rangka HUT ke-59 Provinsi Bali dan HUT ke-72 RI di Taman Budaya Art Center, Senin (14/8) malam.

Pernyataan Zulmi tersebut terkait dengan beredarnya informasi yang menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus turut bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung oleh nasabah FT. Apa yang disampaikan Zulmi bukan tanpa sebab, pasalnya izin yang dikeluarkan untuk travel haji -umroh bukan ada pada pihaknya. Bahkan terkait dengan adanya pengumpulan dana masyarakat juga tanpa sepengetahuan OJK. Izin yang dimaksud yakni terkait travel (FT)  ada di Kementerian Agama. “Jadi untuk izin dan pengawasan travel saya tegaskan ada di Departemen Agama. Lantas bagaimana mungkin OJK harus turut bertanggung jawab,” tegasnya. Akibat info sesat yang beredar tersebut, Zulmi menduga ada semacam pengalihan isu dari pihak tertentu yang akhirnya mengarah pada OJK.

Apa yang disampaikan Zulmi ini menepis  tulisan yang beredar  di media sosial yang ditulis oleh SD yang mengatakan, akibat kelalaian OJK dan Depag sekitar 35 ribu calon jemaah umroh promo mengalami kerugian triliunan rupiah  akibat dananya ditilep melalui skema Ponzi yang dijalankan FT. Penulis artikel tersebut meminta OJK dan Depag untuk turut bertanggung jawab atas kejahatan yang terjadi. Bahkan dalam pernyataannya, si penulis menyebutkan, OJK sebagai otoritas yang mengawasi lembaga keuangan bank, non bank, termasuk investasi keuangan lainnya, diam diam saja selama ini, tidak melakukan pengawasan secara optimal terhadap perusahaan yang skala operasinya sudah sedemikian besar dan sangat terkenal seperti FT tersebut. OJK seolah-olah melakukan pembiaran. (arw)