Yosep Diaz: Sebagai Warian Budaya, Prasasti Blanjong Desa Sanur Bisa Dijadikan Daya Tarik Wisata

(Baliekbis.com), Tokoh Flobamora Yosep Yulius Diaz mengatakan Denpasar sebagai ibukota Provinsi Bali memiliki berbagai situs warisan budaya. Seperti halnya warisan budaya Prasasti Blanjong, Desa Sanur yang di dalamnya tercatat tentang sejarah kerajaan di Bali yang bisa dikembangkan untuk dunia pendidikan, bahkan bisa menjadi daya tarik wisata.

“Warisan budaya ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Kota Denpasar, dan ini perlu terus dilestarikan dan bila perlu dijadikan daya tarik wisata,” ujar pria murah senyum yang akrab disapa Yusdi ini, Kamis (22/11).

Menurut calon legislatif (caleg) DPRD Bali dapil Kota Denpasar dari Partai Gerindra nomor urut 7 ini, Bali khususnya Kota Denpasar memiliki berbagai situs terkait Prasasti yang harus dilestarikan. Seperti Prasasti Blanjong, Desa Sanur yang mencatat sejarah perjalanan kerajaan di Bali dan Kota Denpasar. “Ini merupakan salah satu warisan budaya yang ke depannya bisa menjadi potensi untuk pengembangan pendidikan, seni, kebudayaan, bahkan pariwisata,” terangnya.

Dikatakan jika melihat kondisi di lapangan saat ini keberadaan Prasasti Blanjong, Desa Sanur perlu mendapat perhatian bersama, khususnya masyarakat Kota Denpasar. Hal ini mengingat banyak potensi yang dapat digali dari keberadaan prasasti tersebut. “Ketika dalam sebuah diskusi muncul harapan, ide-ide, dan masukan terhadap pengembangan Prasasti Blanjong, Desa Sanur agar ke depannya dapat berkembang menjadi wahana yang representatif sebagai upaya pelestarian situs warisan budaya di Kota Denpasar, bahkan kami mendukung Kota Denpasar sebagai Kota Cagar Budaya,” ucapnya.

Yusdi mengingatkan kepada Pemkot Denpasar agar melaksanakan pengawasan cagar budaya yang diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2010 dan Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Cagar Budaya. Diharapkan mampu memberikan rekomendasi tentang penataan kawasan Prasasti Blanjong, Desa Sanur ke depannya. “Mengingat Kota Denpasar kini tengah bersiap menjadi Tuan Rumah Konfrensi Euroasia OWHC dan menjadi wahana pelestarian pengembangan warisan budaya,” pungkasnya.

Yusdi menambahkan, setiap prasasti yang ada memiliki nilai penting bagi peradaban, agama, sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, serta merupakan ciri khas dan identitas. “Prasasti Blanjong, Desa Sanur ini tentu sangat memenuhi syarat untuk menjadi cagar budaya, sehingga ke
depannya dapat dimanfaatkan dalam mendukung produktivitas ekonomi masyarakat sekitar dengan tidak menghilangkan kearifan lokal yang ada,” tambahnya. (sus)