Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif, Pemprov Bali Gelar Sosialisasi PMPRB

(Baliekbis.com), Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, bersih, berdaya guna, dan berhasil guna, Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Organisasi Setda Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bertempat di Rauang Rapat Cempaka, Kantor Bappeda Litbang Provinsi Bali, Selasa (7/5) pagi.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang pada kesempatan tersebut diwakili Asisten Administrasi Umum I Wayan Suarjana, dalam sambutannya mengatakan bahwa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengamanatkan pemerintah daerah untuk melakukan PMPRB melalui indikator-indikator yang dipandang mewakili program-program 8 area perubahan reformasi birokrasi. Sehingga dengan menilai indokator tersebut diharapkan dapt memberikan gambaran pencapaian upaya yang berdampak pada pencapaian sasaran.

Lebih lanjut, dalam sambutanya Sekda Dewa Indra juga memandang bahwa penilaaian yang dilakukan secara elektronik (PMPRB Online ) ini akan mempermudah proses pemantauan dan evaluasi sehingga  mengekfektifkan pengelolaan reformasi dan mengurangi jumlah penggunaan kertas (paperless). Disamping itu, fungsi penilaian pada suatu program adalah untuk menilai keberhasilan dari suatu program dimaksud berdasarkan indokator dan sasaran kinerja serta untuk menilai efisiensi, efektifitas, manfaat, dampak dan keberlanjutan dari suatu program.  Untuk itu, Ia berpesan agar para peserta sosialisasi agar meningkatkan profesionalisme, wawasan dan kompetensi yang tinggi dalam bekerja.

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Wayan Serinah menyampaikan bahwa indeks Reformasi Birokrasi merupakan rapot pelaksanaan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, dimana tahun 2018 nilai RB dari Pemprov Bali mencapai 67,79. Untuk meningkatkan nilai tersebut maka diharapkan sosialisasi yang melibatkan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Bali ini dapat mencermati setiap materi yang akan dibawakan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara RI Dra. Endang Purwaningsih, MAP, dengan seksama dan selanjutnya dapat mengaplikasikan dengan baik. (ist)