Wayan Ceria, Perbekel Antar Waktu Desa Lebih 2018

(Baliekbis.com), Musyawarah Desa (Musdesa) dalam rangka pemilihan perbekel antar waktu Desa Lebih akhirnya diselenggarakan, Rabu (28/11) di Kantor Desa Lebih. Acara yang dibuka oleh Camat Gianyar ini, memiliki 3 (tiga) bakal calon yang diusung masing-masing banjar pada tanggal 23 Nopember lalu.

Acara kali ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Camat Gianyar, Kapolsek Gianyar, Danramil Gianyar, dan Ketua Forum Perbekel Kecamatan Gianyar. Laporan Ketua Panitia pemilihan perbekel antar waktu I Made Pagleg Suyatna, sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang pemilihan perbekel antar waktu yang penyelenggaraannya diselenggarakan melalui Musyawarah Desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lebih. Sumber dana yang dipergunakan untuk musyawarah desa , berasal dari anggaran APBDes Perubahan Tahun 2018 Desa Lebih.

Dalam sambutan Pj. Perbekel Desa Lebih Gede Bagiada, pergantian perbekel di Desa Lebih sudah sering dilakukan dari tahun 1973-2018 sebanyak 10 orang. “Siapapun yang akan menjadi perbekel kelak tidak akan ada permusuhan diantara bakal calon dan banjar pengusung, karena bakal calon ini merupakan putra-putri terbaik Desa Lebih,” terang Bagiada.

Dalam sambutan Camat Gianyar Ketut Suastika, menurut Undang-Undang, masa jabatan Pj. Perbekel lebih dari 1 (satu) tahun masih harus menjabat maka perlu dilaksanakan pemilihan antar waktu. “Pemilihan perbekel antar waktu dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat terlebih dahulu baru dilanjutkan dengan pemungutan suara,” terang Suastika.

Lebih lanjut Suastika mengatakan perbedaan pendapat merupakan hal yang sudah wajar mengingat kita hidup di Negara Demokrasi. “Disinilah peran serta masyarakat untuk menyatukan suara dan persepsi dalam musyawarah ini untuk memilih putra-putri terbaik Desa Lebih,” tegasnya. Laporan Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) desa Lebih Gede Parta Wijaya, setelah dilaksanakannya musyawarah yang diikuti 90 orang terdiri dari 30 orang dari masing-masing banjar di Desa Lebih. Hasil yang diperoleh calon nomor urut 1 atas nama Ni Wayan Ceria Wahyuni asal banjar Kesian memperoleh 35 suara, nomor urut 2 atas nama I Wayan Wijaya asal Banjar Lebih Duur Kaja memperoleh 26 suara dan nomor urut 3 (tiga) atas nama I Made Durban Putra asal Banjar Lebih Beten Kelod dengan perolehan 29 suara. “Dengan demikian hasil perolehan musyawarah Desa Lebih mengesahkan nomor urut satu atas nama I Wayan Ceria Wahyuni menjadi perbekel antar waktu Desa Lebih tahun 2018,” tegas Parta Wijaya.