Warga Marga Gelar Ngaben Massal

(Baliekbis.com), Wakil Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya bersama para pejabat dan tokoh masyarakat lainnya menghadiri Upacara Ngaben Massal di Desa Pekraman Marga, Rabu (14/6/2017). Yadnya sekecil dan sebesar apapun yadnya tersebut, kalau dikerjakan bersama-sama dengan berlandaskan rasa yang tulus ikhlas itulah yadnya yang Satwika atau yang “utamaning utama” (utama/tertinggi). Yadnya Ngaben masal diselenggarakan di Wantilan Pura Dalem Desa Pekraman Marga, Banjar Basa, Marga. Turut hadir anggota DPR RI I Made Urip, Anggota DPRD Provinsi I Ketut Purnaya, dan beberapa anggota DPRD Kabupaten Tabanan dari Fraksi PDI-P yakni, Putu Eka Putra Nurcahyadi dan I Wayan Sudiana dan pejabat serta tokoh masyarakat lainnya.

Ketua Panitia Ngaben Masal I Wayan Giri Gunadi menjelaskan kegiatan ini menjadi agenda wajib dari Desa Marga selama 5 tahun sekali. Keseluruhan sawa yang ikut pengabenan adalah sebanyak 99 sawa, yang terdiri dari 80 sawa ngaben dan 19 ngelungah. Diterangkannya setiap sawa dikenakan biaya sebesar Rp. 3,5 juta. Dari sekian banyak dana yang terkumpul bukan hanya dari krama melainkan donator dan penggalian dana masih saja terdapat kekurangan. Dijelaskan ada sekitar Rp 40 juta kekurangan dari biaya karya tersebut. Dirinya berharap agar Wabub Sanjaya beserta undangan yang hadir bisa menutupi kekurangan tersebut.

Wabup Sanjaya mengungkapkan kebahagiaannya, melihat Yadnya masyarakat yang selalu mengedepankan kebersamaan dan semangat gotong royong. “Ini merupakan acara yang sangat baik, dengan begini artinya masyarakat masih memegang teguh kebersamaan. Kebersamaan inilah yang paling utama,” tandasnya. Wabup yang sering disapa Pak Komang oleh rakyatnya juga menambahkan, hal seperti ini merupakan penghematan, bukan saja dari segi materi namun dari segi tenaga juga sangat lebih efektif. Mengingat begitu besarnya biaya melaksanakan yadnya sekarang ini, khusunya Ngaben (Pitra Yadnya). “Dengan uang Rp. 3,5 juta, bayangkan amat luar biasa bisa menghemat. Ini merupakan kerja yang efektif tanpa mengurangi makna dari Yadnya tersebut,” imbuhnya. (gus)