Warga Korban Erupsi Batur 1917 Pertanyakan Nasib Tanah Mereka  

 (Baliekbis.com), Warga Batur Kintamani yang tanahnya hilang akibat erupsi Gunung Batur di tahun 1917 dan 1926 kini mempertanyakan tanah mereka. Diduga ribuan hektar tanah warga itu kini dikelola BKSDA sebagai lahan hutan.

“Kami berharap dan akan meminta bantuan Presiden Jokowi agar bisa mengembalikan hak-hak atas tanah kami yang hilang saat erupsi Gunung Batur tahun 1917 dan 1926,” ujar warga Batur yang kini menjabat sebagai Ketua DPC Pospera (Posko Perjuangan Rakyat) Kadek Parnata, Sabtu (21/4) usai pelantikan pengurus DPD-DPC Pospera se Bali di Grand Inna Natour Denpasar.

Didampingi Ketua DPD Pospera Bali Kadek Agus Ekanata, dijelaskan saat Gunung Batur mengalami erupsi warga di tiga desa yang ada di kaki gunung mengungsi ke daratan atas yang kini berkembang dengan nama Desa Batur Karang Anyar. Warga saat itu meninggalkan milik mereka termasuk tanah. “Setelah 90 tahun masalah itu berlalu dan tanpa kejelasan, kini warga mempertanyakan tanah mereka. Diperkirakan ada sekitar 3 ribu hektar tanah warga yang ditinggalkan saat itu,” jelas Parnata. Ia bersama rekan-rekannya yang kini berada di Pospera, ormas yang mendukung Jokowi untuk dua periode menjabat Presiden RI akan berjuang dan minta bantuan Jokowi untuk mengembalikan milik mereka itu.

Keinginan warga juga didukung sepenuhnya tokoh setempat Jro Gede Alitan Batur.

“Kita bahkan sejak setahun lalu sudah menerima surat dari Jro Gede Alitan Batur yang meminta bantuan agar tanah warga korban erupsi Batur bisa diperoleh kembali,” ujar Agus Ekanata. Namun saat ini ia masih mencari berbagai masukan terkait tanah-tanah tersebut. Pihaknya bahkan tengah menyiapkan pertemuan FGD-Fokus Group Discussion) untuk membedah masalah itu biar jelas dan tuntas. “Saya yakin dengan program Nawacita Jokowi masalah ini akan bisa dicarikan jalan keluarnya,” jelasnya seraya menambahkan diperkirakan tanah-tanan itu kini dalam pengelolaan BKSDA (Badan Konservasi Sumber Daya Alam). Di kawasan itu juga ada 13 titik pura yang perlu diselamatkan. (bas)